Ignnews.id, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang menanggapi kritik dari Ahli Pers Dewan Pers, Saibansah Dardani, terkait pemanggilan wartawan media group RDK Beritakepri.id, Hasyim HS, pada Senin, 14 Juli 2025, tanpa koordinasi dengan Dewan Pers.
Melalui Kasi Humas, Iptu Syahrul Damanik, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haman Wahyudi menepis bahwa pemanggilan tersebut adalah pemeriksaan. Menurut Syahrul, yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang baru sebatas Undangan Klarifikasi.
“Bukan pemanggilan, tapi hanya sebatas undangan klarifikasi,” ujar Syahrul Damanik kepada Tanjungpinangpos, Selasa (15/7).
Syahrul menambahkan, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait laporan yang dilayangkan pihak Mr. Blitz.
“Kami tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pers terkait laporan tersebut,” tutupnya.

