Site icon IGN News

Projo Lingga Minta Bupati Evaluasi Kerja Sama Media Massa di Dinas PUPR dan Disdikpora

IGNNEWS.ID, LINGGA- Ketua Ormas Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Lingga, Selamat Riadi meminta Bupati Lingga,  M. Nizar di minta untuk melakukan evaluasi kegiatan kerjasama media massa di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.

Mekanisme penawaran kontrak yang tidak transparan berpotensi melanggar aturan kerja sama media yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lingga No 16 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dan Media Massa.

“Dalam peraturan bupati tersebut jelas disebutkan kriteria dan persyaratan kerja sama. Kedua OPD tidak terbuka dan transparan media mana saja yang berhak untuk bisa melakukan kerja sama. Patut di duga ada permainan oknum di OPD terkait dengan mengatasnamakan kerja sama media untuk memperoleh keuntungan pribadi,” kata Selamat Riadi kepada ignnews.id, Minggu (09/07/2023).

Dalam peraturan bupati tersebut jela disebutkan dalam melakukan kerjasama   media massa akan ada tim verifikasi yang menilai kelayakan media massa yang termasuk dalam kerjasama. Hasil verifikasi tim nantinya diumumkan secara luas hingga masyarakat dapat menilai apakah media tersebut sesuai dengan kriteria media massa yang dapat menjalin kerja sama.

Informasi yang diperoleh satu dinas mengelontorkan anggaran Rp 200 juta untuk kerja media massa. Tidak diketahui apa saja bentuk kerjasama yang dilakukan media massa yang masuk dalam kerjasama untuk mendapatkan anggaran tersebut.

“Kedua dinas (Disdikpora dan PUPR Kabupaten Lingga) juga sangat tertutup untuk memberikan informasi media mana saja yang memperoleh kontrak kerja sama tersebut,” ucapnya.

Selain hal tersebut, sambung Riadi, saat ini untuk kerja sama media massa dan Pemerintahan Kabupaten Lingga telah ditetapkan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lingga. “Terus untuk apalagi ada kerjasama media massa di Disdikpora dan PUPR,” tanya Selamat Riadi

Lebih jauh, ia juga menilai, kerja sama yang dilakukan kedua OPD tersebut telah menimbulkan kecemburuan antar media massa yang ada di Kabupaten Lingga. Kuat dugaan kerjasama ini juga sebagai antisipasi agar media massa yang bersangkutan tidak melakukan kontrol sosial terhadap kinerja kedua OPD tersebut.

“Bupati Lingga harus segera melakukan evaluasi kegiatan publikasi ini,” tegasnya. (tengku)

Exit mobile version