Proses Mutasi Oknum Pegawai Terkesan Lamban Dilakukan BKPSDM

Herianto selaku Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas saat ditemui dalam ruang kerjanya (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Terkait desakan masyarakat terhadap oknum pegawai yang bekerja di Puskesmas Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas yang dinilai meresahkan masyarakat, diduga sering mengambil tanaman masyarakat tanpa izin, berkata tidak wajar atau kurang sopan terhadap pasien dan pernah memungut biaya tracing kasus covid-19 kepada masyarakat maka Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas menyurati Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KKA untuk dapat melakukan mutasi tehadap oknum tersebut.

Sejak tanggal 10 September 2021 surat tersebut disampaikan hingga saat ini belum ada jawaban dan masih menunggu surat itu di terbitkan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk KKA, Herianto kepada media ignnews.id, Selasa (120/10/2021) di ruang kerjanya.

Kata dia, surat tersebut atas dasar menindaklanjuti surat masuk dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Jemaja Timur Nomor 342/PKM-JENTIM.863/09.2021 tanggal 7 September 2021 perihal Konduite Pegawai (perikelakuan pegawai).

“Mengenai usulan mutasi oknum pegawai inisial EY telah disampaikan kepada BKPSDM. Mestinya telah keluar dan kita masih menunggu surat tersebut,” ungkap Harianto selaku Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (12/10/2021).

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah memanggil oknum pegawai tersebut secara kedinasan. Hal ini menunggu keputusan dari BKPSDM saja lagi dan proses di pihaknya telah usai dilakukan.

“Proses ini dilakukan dengan adanya laporan dari sejumlah masyarakat terkait oknum pegawai tersebut,” jelasnya.

Dirinya mengakui bahwa persoalan ini telah ia sampaikan secara lisan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan laporan dari masyarakat sudah sering diterima oleh pihaknya terkait hal tersebut.

“Sudah saya sampaikan juga kepada pak Sekda secara lisan. Kita tunggu saja proses mutasi dari BKPSDM,” ujarnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *