Proses Pemilihan Ketua LAM Tanjungpinang Sesuai AD/ART

Ketika pemilihan LAM Tanjungpinang dilaksanakan
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri tegaskan Musyawarah Daerah (Musda) LAM Tanjungpinang yang digelar beberapa hari lalu sudah sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rangga (AD/ART) organisasi.

Belum lama ini, terdapat pihak yang menuding hasil Musda LAM Kota Tanjungpinang yang menetapkan Juramadi Esram sebagai ketua yang terpilih secara aklamasi, dibaluti kecurangan.

Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak menjelaskan tata tertib Musda LAM Tanjungpinang yang disusun peserta sudah memenuhi kriteria. Yang memiliki hak suara dalam Musda itu ada tujuh orang, empat diantaranya dari kecamatan, satu dari provinsi, satu dari LAM Kota Tanjungpinang dan satu dari tokoh masyarakat.

“Tidak ada tambahan suara, tidak ada penggelembungan suara, hanya tujuh itulah,”kata Razak, Rabu (19/1).

Ketentuan selanjutnya, dijelaskan Razak yang berhak mengajukan bakal calon adalah yang didukung oleh minimal tiga suara. Dalam Musda itu Juramadi Esram mendapat lima suara.

“Yang lain tidak memenuhi persyaratan, otomatis terpilih secara aklamasi, karena tidak ada jalan lain lagi,”ucapnya.

Ketua LAM Tanjungpinang terpilih, Juramadi Esram mengatakan Musda LAM Tanjungpinang yang dilaksanakan pada Sabtu (8/1) kemarin diikuti oleh LAM Kepri dari awal sampai akhir kegiatan. Bahkan menjadi pimpinan sidang tetap.

“Kami yang terpilih pada tanggal 8 Januari itu sekarang sudah mendapat Surat Keputusan dari LAM Kepri,”terangnya.

“Kami memohon dukungan, agar LAM Tanjungpinang bisa menjalankan visi dan misi memberikan dampak di tengah masyarakat,” ucapnya.

Juramadi Esram akan memimpin LAM Tanjungpinang lima tahun yaitu periode 2022-2027. (dlp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *