IGNNews.id, Bintan – Operasi gabungan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Bintan Timur yang digelar pada Minggu (1/3/2026) dini hari, diduga kuat telah bocor. Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, serta jajaran Kecamatan Bintan Timur gagal menjaring pelanggar dalam jumlah besar meskipun menyisir sejumlah titik rawan.
Target utama razia adalah memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran Bupati Bintan mengenai jam operasional selama bulan suci Ramadan. Namun, saat petugas mendatangi kawasan Sei Nam dan Barek Motor, suasana yang biasanya ramai justru mendadak sepi pelanggan.
Di Kafe Star Pool, Barek Motor—unit usaha milik Ahuat yang sering dikeluhkan warga karena beroperasi hingga pukul 03.00 WIB—petugas tidak menemukan satu pun pengunjung. Padahal, tempat ini dikenal tak pernah sepi. Di lokasi, Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, bersama PPNS Satpol PP hanya mendapati sejumlah pelayan wanita dan pekerja yang tengah bersiap.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bintan, Sumadi, mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran administratif meski lokasi terlihat sepi saat diperiksa.
“Temuannya adalah masih adanya penjualan Minuman Beralkohol (Mikol) dan pelanggaran jam operasional. Sesuai edaran Bupati, THM seharusnya tutup pukul 00.00 WIB, namun masih ada yang membandel,” tegas Sumadi kepada awak media.
Selain di Star Pool, petugas menginspeksi gelanggang permainan biliar yang juga terpantau kosong dari aktivitas pemain. Petugas hanya melakukan interogasi dan pendataan terhadap para karyawan.
Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, menyayangkan hasil razia yang tidak maksimal tersebut. Ia menyoroti banyaknya pekerja THM yang berasal dari luar daerah seperti Batam dan Karimun yang belum tertib administrasi.
“Kami hanya menemukan para pekerjanya. Kami minta pemilik usaha segera menertibkan administrasi kependudukan mereka. Kami juga menegaskan agar aturan buka mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB dipatuhi tanpa pengecualian,” ujar Indra.
Kegiatan ini menjadi catatan bagi tim gabungan untuk mengevaluasi pola razia ke depan agar lebih efektif dalam menindak pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan ketertiban umum di Kabupaten Bintan.

