Site icon IGN News

Rendahnya Kemandirian Fiskal dan Ketergantungan Transfer Pusat

Oleh : Indra Gunawan

Jilid II

Memasuki tahun 2026 artinya sudah dua tahun sejak aturan turunan pajak dan retribusi daerah diimplementasikan secara penuh sejak 1 Januari 2024 Anambas justru bergeming tanpa progres yang berarti.

‎Ketika Kemendagri harus turun tangan memberikan asistensi belanja minimum di tahun 2026, ini adalah sinyal merah bahwa tata kelola APBD Anambas belum efisien. Alokasi APBD diduga habis tersedot untuk membiayai rutinitas belanja operasional birokrasi yang gemuk, alih-alih dialokasikan secara agresif untuk memenuhi mandat UU HKPD, yakni Belanja Modal Infrastruktur Pelayanan Publik minimal sebesar 40% demi mendongkrak konektivitas antarpulau serta pemenuhan layanan dasar masyarakat.

‎Selain itu, konektivitas dan SDM menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar harapan. Konektivitas antarpulau yang buruk berdampak langsung pada ketimpangan ekonomi masyarakat.

‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), distribusi penduduk Anambas sangat tidak merata, di mana lebih dari 27% terkonsentrasi di Kecamatan Siantan (Tarempa). Ketimpangan infrastruktur antar-kecamatan pinggiran, seperti Jemaja Barat atau wilayah pulau terluar lainnya, membuat biaya logistik barang meroket dan memicu disparitas harga yang mencekik.

Pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik alasan geografis. Wilayah Anambas memang kepulauan, dan karakteristik itu tidak akan pernah berubah dari dulu hingga ratusan tahun ke depan.

‎Tugas seorang pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi adalah menaklukkan tantangan geografis tersebut dengan strategi penganggaran yang terukur, bukan menjadikannya alasan pembenar dalam pidato seremonial tahunan.

‎Begitu pula dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Menjadikan SDM sebagai fondasi ekonomi tidak akan pernah terwujud jika anggaran pendidikan, kesehatan, intervensi stunting, dan penurunan angka pengangguran terbuka hanya ditempatkan sebagai program pelengkap tanpa target capaian yang radikal.
‎Saatnya beralih dari sekadar retorika menuju eksekusi nyata.

‎Kita tentu sangat menghormati jasa Badan Pejuang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) serta tokoh pemekaran terdahulu. Namun, cara terbaik menghormati para pejuang otonomi daerah bukan dengan menggelar paripurna istimewa yang dipenuhi narasi “penguatan komitmen” atau “titik optimisme” yang semu. Cara terbaik adalah dengan memastikan anak-anak di pulau terpencil mendapatkan akses pendidikan yang setara, nelayan mendapatkan kepastian rantai pasok dingin (cold chain) tanpa terkendala transportasi, serta APBD dikelola secara mandiri dan akuntabel.

‎Kini saatnya Pemkab Anambas melakukan reformasi fiskal total, menyisir kembali pemborosan anggaran operasional yang tidak krusial, dan mempercepat digitalisasi pendapatan. Rakyat Anambas berhak mendapatkan percepatan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar janji manis yang dibacakan dari atas podium setiap bulan Juni.

‎Cukup sudah hampir dua dekade kita mendengar alasan tantangan geografis, kini saatnya rakyat menagih hasil eksekusi.

Exit mobile version