IGNNews.id, Anambas — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengunci komitmen penguatan infrastruktur pendidikan melalui pengajuan anggaran revitalisasi sekolah senilai Rp16,9 miliar untuk tahun 2026. Alokasi dana strategis ini diperjuangkan lewat intensifikasi koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Langkah tersebut ditempuh menyusul hasil verifikasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan skala sedang hingga berat. Total terdapat 24 satuan pendidikan yang disetujui menjadi prioritas penanganan, meliputi 7 SMP Negeri, 9 SD Negeri, serta 8 TK/PAUD dan Kelompok Bermain (KB) baik negeri maupun swasta.
Bupati Aneng menegaskan bahwa penataan dan pembenahan ruang belajar berkaitan langsung dengan standar keamanan, keselamatan, serta kenyamanan para siswa dan tenaga pengajar. Program rehabilitasi fisik ini nantinya mencakup perbaikan ruang kelas, ruang guru, fasilitas sanitasi dan toilet, ruang UKS, penataan lingkungan bermain, hingga penyediaan sarana pendukung pembelajaran modern.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas, Tony Karnaian, menambahkan bahwa konsep revitalisasi tidak sekadar berorientasi pada perbaikan fisik bangunan semata, melainkan juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem belajar yang sehat dan inklusif. Langkah agresif pemda ini mendapat apresiasi positif dari kalangan pendidik dan masyarakat pesisir di Kecamatan Jemaja yang menyambut baik perbaikan sekolah.
Guna memastikan efektivitas realisasi di lapangan, Pemkab Kepulauan Anambas berkomitmen mengawal ketat seluruh tahapan administrasi hingga proses pengerjaan fisik selesai. Pengawasan komprehensif ini dilakukan demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan serta menghadirkan fasilitas belajar yang layak di seluruh pelosok wilayah Kepulauan Anambas.

