IGNNews.id, Anambas — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menghadiri prosesi pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Kehadiran jajaran pimpinan legislatif ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap para anggota BPD yang resmi mengemban amanah masyarakat untuk periode mendatang.
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M., unsur Forkopimda dari TNI dan Polri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Dalam kesempatan itu, Rian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran BPD yang dilantik dan mengingatkan pentingnya menjalankan kewenangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rian menegaskan bahwa BPD memegang posisi kunci sebagai mitra strategis pemerintah desa, bukan sekadar lembaga formal pelengkap administrasi.
Anggota BPD dituntut aktif memahami fungsi pengawasan, menyuarakan kebutuhan warga, serta memperkuat jalur komunikasi yang harmonis bersama kepala desa dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi yang kokoh antara BPD, pemerintah desa, dan warga dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kesejahteraan publik.
Kehadiran BPD yang kritis namun konstruktif diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang inklusif di wilayah Kecamatan Siantan.
Melalui momentum pelantikan ini, DPRD Kepulauan Anambas berharap seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat menjalankan peran representasi rakyat secara bijak.
Pengawasan yang konsisten dan penyaluran aspirasi yang tepat sasaran diyakini bakal membawa dampak positif bagi kemajuan serta kemandirian desa-desa di Anambas.(Adv)

