Satgas Covid-19 Jemaja Timur Bagikan Ribuan Masker

Satgas covid-19 Kecamatan Jemaja Timur saat gelar sosialisasi Perbup Nomor 43 Tahun 2020 (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id, Jemaja Timur-Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) membagikan tiga ribu masker secara serentak kepada empat desa dan gelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Kita serahkan secara simbolis tiga ribu masker kepada empat desa. Hal itu bagian dari menjalankan Perbup Nomor 43 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan,” ungkap Indra Gunawan selaku Camat Jemaja Timur kepada Ignnews.id, Selasa (10/11/2020).

Kata dia, satuan gugus tugas covid-19 Kecamatan Jemaja Timur menggelar penyemprotan disenfektan dan ECO Enzim disetiap rumah makan dan penginapan dalam antisipasi pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Ketika kapal feri tiba dari Tarempa, tumah makan dan penginapan Sri Lakang ini yang sering dikunjungi sejumlah penumpang. Oleh karena itu kita lakukan penyemprotan,” ucapnya.

Tambah dia, ia berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Tim masih menemukan sejumlah pengendaraan kendaraan bermotor tidak menggunakan masker terutama dikalangan anak muda. Kita langsung berikan sangsi bahkan kedapatan juga tenaga medis lalai tidak kenakan masker. Kami sangat sayangkan hal itu, mesti menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” sebut dia.

Lanjut dia, untuk saat ini pihaknya tidak akan mentolir siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sangsi. Adapun yang mengikuti acara ini yakni dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dishub, Satpol PP dan pegawai Kecamatan Jemaja Timur.

“Selain berikan sangsi, timnya juga memberikan edukasi terkait prokes dan memberikan masker kepada yang melanggar,” tukas dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *