Satpol PP Anambas Sambangin Siswa

Terlihat para siswa bersama Satpol PP
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Satpol PP Anambas sambangi para siswa dan pelajar. Melakukan sosialisasi dan Operasi Yustisi terkait Perda, 04 tahun 2014 pasal 6, ketertiban umum terhadap pelajar/siswa, Selasa (22/2) pagi.

Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kepulaun Anambas, Ricart Sihombing menuturkan, pelaksanaan sosialisasi kali ini, di dua sekolah yakni di SMA 1 Jemaja dan SMPN 1 Jemaja Batu Berapit Jalan Padang Melang.

Untuk sosialisasi di SMA Negeri 1 Jemaja kegiatan dilakukan di ruang kesenian. Peserta berjumlah 37 mahasiswa dan SMPN 1 Jemaja di ruang gedung SMP berjumlah 40 siswa.

Kegiatan sosialisasi Perbub No, 43 tahun 2020 pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Deases 2019.

“Tahun lalu masih ada pasien, berharap tahun ini sudah tak ada pasien. Kita lakukan sosialisasi agar para siswa mengerti,” ucapnya.

Ricart Sihombing juga menyampaikan visi dan misi Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas 2023, yaitu bebas sampah plastik yaitu perlu kesedaran diri masyarakat.

Ia berharap para pelajar bisa menjadi pelopor perubahan. Memulai dari lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat umum.

“Sosialisasi kita hari ini juga, meminta adek-adek bisa menertib kan kebersihan lingkungan sekolah dan di rumah sendiri,” tuturnya.

Keluarga besar sekolah memiliki tanggung jawab membersihkan lingkungan sekolah. Serta sebagai anak memiliki tanggung jawab memastikan lingkungan rumah bersih.

“Buanglah sampah pada tempatnya. Serta memisahkan sampah organik dan non organik. Ini pelajaran dasar,” tuturnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *