Site icon IGN News

Sebanyak 15 Orang Tahanan Dikirim Kejari Natuna Ke LP Tanjungpinang dan Batam

Personel Kejaksaan dan Polres Natuna saat melaksanakan kegiatan pengawalan dan eksekusi para tahanan dengan menggunakan KM. Bukit Raya

Ignnews.id, Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan kegiatan pengawalan eksekusi, terhadap 15 orang tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam. Minggu, (24/5/2026).

Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran tim Kejaksaan Negeri Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.

“Adapun jumlah tahanan yang dieksekusi sebanyak 15 orang yang terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak,” jelasnya.

Dikatakannya, seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute perjalanan Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang. Para tahanan ini selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

“Perjalanan pengawalan ini menempuh waktu kurang lebih 30 jam perjalanan laut, melintasi perairan Natuna hingga Kepulauan Riau bagian selatan,” ucapnya.

Kajari Dr. Erwin menjelaskan ini merupakan gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas wilayahnya terdiri dari lautan dan gugusan pulau-pulau terpisah. Kondisi tersebut menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi yang maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung.

“Di tengah keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel kami bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” jelasnya.

Kegiatan pengawalan dan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Exit mobile version