Site icon IGN News

Speed Boat Muatan Rokok Ilegal Dikabarkan Ditangkap Bea Cukai Batam Di Depan Perairan Tanjungsauh

Perairan Tanjungsauh yang dikabarkan ada penangkapan speed boat bermuatan rokok ilegal pada Kamis (24/9/2026) malam lalu

TANJUNGUBAN-ignnews.id – Sebuah kapal cepat atau speed boat dikabarkan ditangkap oleh pihak Bea Cukai saat melintas di depan perairan Tanjungsauh Batam menuju arah Tanjunguban pada Kamis (24/9/2026) malam lalu.

Kapal yang dikabarkan bermuatan rokok ilegal non cukai tersebut melintas dari Batam menuju Tanjunguban. Selanjutnya muatan rokok itu akan didistribusikan di Pulau Bintan.

Salah seorang sumber menyebutkan jika dalam penangkapan tersebut terjadi kejar-kejaran antara pihak patroli Bea Cukai dengan speed boat bernama DE. Selanjutnya speed boat beserta muatannya dibawa menuju Batam.

“Kita dapat informasinya seperti itu. Speed Boat itu memang sering main seperti itu, infonya target juga,” terang sumber.

Ia mengatakan, permainan rokok non cukai atau ilegal tersebut memang menggunakan kapal cepat untuk menghindari kejaran petugas keamanan.

Sementara itu, sumber lainnya juga membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya informasi tersebut memang cepat beredar di kalangan warga yang beraktivitas di pelabuhan kapal cepat.

“Iya ada yang ditangkap, infonya rokok. Kapal dari Batam menuju Tanjunguban, dekat depan Tanjungsauh arah ke Tanjunguban,” ujar sumber.

Awak media yang berusaha menghubungi pihak Bea Cukai Batam hingga kini belum berhasil mendapatkan keterangan terkait peristiwa tersebut. (Aan)

Exit mobile version