25 anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 resmi dilantik, Ada 14 Wajah Baru

Pelantikan 25 ANggota DPRD Bintan periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Ricky Fardinand di ruang rapat paripurna DPRD Bintan, Senin (/9/2024) foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Rapat Paripurna DPRD Bintan secara resmi melantik 25 Anggota DPRD Bintan terpilih periode masa bakti 2024-2029 pada Senin (2/9/2024) pagi di Ruang Rapat Kantor DPRD Bintan.

Sejumlah nama baru sebanyak 14 orang menggantikan posisi anggota DPRD Bintan masa bakti 2019-2024 yang tidak lolos pada periode 2024-2029.

Sejumlah nama baru yaitu Suprapto (Golkar), Elyza Riani (Golkar), Mariyana (Demokrat), Winarno (Demokrat), Zulfajri Lubis (Gerindra), Ahmad Makruf (Golkar), Hizqi Rahmawati (Gerindra), Rusli (Demokrat), Muhammad Wahyu Nugraha (Golkar), La Nade (Demokrat), Abu Rafi’ (PAN), Arif Jumana Sar’an (Gerindra), Amran (PKS) dan Hestigustrian (Golkar).

Sedangkan untuk nama incumbent yang terpilih lagi yaitu Fiven Sumanti (Golkar), Siti Maryani (PDIP), Suhardi (Nasdem), Sahak (PKS), Aisyah (Golkar), Yanti Maryanti (Nasdem), Eriyanti (Demokrat), Bani Suparti (Demokrat), Mirwan (Nasdem), Indra Setiawan (PDIP) dan Zakirman (PKS)

Fiven Sumanti, Anggota DPRD Bintan menyampaikan, selama masa jabatan 2019-2024 pihaknya telah menghasilkan 171 keputusan dewan, mengesahkan 33 Peraturan Daerah (Perda) dan melakukan evaluasi pelaksanaan APBD serta Musrenbang sebanyak 268 kali.

“DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Sehingga kami akan berupaya membentuk alat kelengkapan DPRD guna bekerja bersinergi untuk pembangunan Bintan,” katanya dalam jumpa pers awak media usai pelantikan DPRD Bintan.

Dalam menyelesaikan alat kelengkapan dan pimpinan DPRD Bintan, dilantik Muhammad Wahyu Nugraha dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara DPRD Bintan didampingi oleh Winarno dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua Sementara.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *