Pemudik Galau, Akses Transportasi Ditutup

Tampak lori alat berat yang usang masih bertengger dipelabuhan penumpang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. (foto Peter)
banner 120x600

ignnews.id, Siantan-Aktivitas dipelabuhan penumpang Kelurahan Tarempa selaku ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini terlihat sepi dari arus pemudik menggunakan kapal angkutan penumpang sejak dihentikan, buruh berdampak terhadap pendapatan ekonominya.

Salah seorang buruh pelabuhan Riandi (27) mengatakan, aktivitas pelabuhan terlihat sepi sejak diberlakukannya pemberhentian sementara moda transportasi laut khusus angkutan penumpang, kemudian para pemudik yang niat balik kampong pupus harapannya sebab, akses penerbangan dari Bandara Letung juga telah dihentikan.

“Jika kapal Fery, kapal perintis dan kapal Bukit Raya berlayar dan lalu sandar dipelabuhan tersebut, kami buruh tidak kekurangan pendapatan, kini hanya berharap kepada kapal kargo saja untuk bongkar muat barang. Untuk pemudik tidak akan bisa datang karena semua akses sudah di tutup,”kata Riandi salah satu dari buruh lainnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4).

Kata dia, pihaknya juga dihimbau oleh aparat untuk tetap menjaga kesehatan dan memakai masker ketika melaksanakan pekerjaan dipelabuhan. Ia berharap, masa pademi covid-19 cepat berlalu agar kapal transportasi laut angkutan penumpang bisa berlayar lagi.

“Kami tetap mentaati himbauan dari aparat keamanan tentang menggunakan masker dan tetap menjaga kesehatan disaat melaksanakan aktivitas dipelabuhan,” ucap dia.

Sedangkan, Ekodesi selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup mengatakan, bahwa seluruh kapal transportasi laut angkutan penumpang dari kota/kabupaten lainnya dihentikan untuk sementara waktu hingga pademi covid-19 berlalu.

Namun, untuk transportasi kapal kargo tidak ada larangan, selain itu juga kapal feri antar desa tidak dilarang dan masih beroperasi sebab wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini masih ketegori zona aman terkait covid-19.

“Untuk sementara waktu, Pemda hentikan kapal transportasi laut khusus angkutan penumpang untuk sandar di Anambas. Bagi kapal kargo tidak dilarang,” terang Eko.(Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *