BINTAN-ignnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau meminta kepala desa di Bintan untuk memantau atau “memelototi” setiap aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin yang ada di wilayahnya. Permintaan tersebut disampaikan oleh Senopati, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri dalam penerangan hukum di Aula Kantor Bupati Bintan Senin (18/5/2026) kemarin.
Senopati, dalam paparannya menitikberatkan fenomena pertambangan ilegal yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Dipaparkan, data tahun 2022 mencatat lebih dari 2.700 PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang tersebar di Indonesia.
“Kita tidak menafikan ada masyarakat yang melakukan pertambangan sendiri karena alasan ekonomi dan kurang paham terkait aturannya. Maka di sini saya juga ingin agar Bapak Ibu para pemangku jabatan yang ada di daerah, paham mengenai regulasi pertambangan,” paparnya.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan Pemerintah Daerah ditarik semua ke Pemerintah Pusat mulai dari IUP, IPR, IUPK, SIPB, Izin Penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP dan IUP untuk penjualan.
“Perizinan tambang tentunya tidak hanya memperhatikan syarat-syarat dokumen semata, namun juga melihat tata ruang dan syarat lainnya,”
Dijelaskan, walaupun semua kewenangan Pemerintah Daerah ditarik semua dalam perizinan tambang, Pemerintah Daerah masih bisa mengurus perizinan pertambangan apabila Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Reza Muzzamil Jufri selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas ESDM Kepri, menguraikan beberapa contoh perizinan dalam sektor pertambangan. Ia bahkan ingin segala opini yang terbangun di masyarakat saat ini bisa dirubah menjadi lebih terang agar mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilaranh.
“Tadi ada pertanyaan, seperti apa sebenarnya pertambangan yang diperbolehkan. Nah di sini lah kita ingin sama-sama memahami terkait hal tersebut. Kami bahkan membuka pintu untuk datang kepada kami dan kita diskusikan seperti apa langkahnya jika memang ingin ada peluang di sektor tambang,” katanya.(Aan)













