DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Terkait sejumlah Perubahan Terhadap Ranperda Tahun 2026

banner 120x600
Kantor DPRD Natuna saat menggelar Rapat Paripurna terkait perubahan sejumlah Ranperda Kabupaten Natuna

Ignnews. Id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna terkait perubahan sejumlah Ranperda Kabupaten Natuna, Jumat (3/7/2026).

Rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00wib, ternyata dimajukan lebih awal pada pukul 9.00wib. hal ini mengakibatkan sejumlah tamu undangan kaget dan bingung. Karena tidak dapat mengikuti jalannya rapat paripurna.

“Saya kira, belum dimulai acaranya, ternyata sudah selesai rapat paripurnanya. Kalau begitu ngapain saya datang,”ucap salah seorang tamu undangan yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan surat undangan nomor 100.3.2/375/DPRD-UP 2/VII/2026, tertera bahwa pimpinan DPRD Natuna mengundang untuk dapat hadir pada hari Jumat 3 juli 2026 diruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Natuna pukul 10.00wib hingga selesai.

Dalam surat tersebut tertera agenda rapat paripurna membahas sejumlah rancangan peraturan daerah diantaranya tentang agenda penyampaian penarikan Ranperda tentang perubahan beberapa nama desa diwilayah kabupaten Natuna, dan Penyampaian Pidato Bupati Natuna terhadap ranperda kabupaten Natuna tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah, serta penyampaian pidato Bupati terhadap ranperda kabupaten Natuna tahun 2026.

Sementara Ketua DPRD Natuna Rusdi saat dikonfirmasi media ini belum bisa memberikan keterangan terkait perihal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari DPRD Natuna. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *