Dugaan ‘BAU’ Tipikor Proyek SLB Anambas

Foto bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang telah dibangun. (Foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,ANAMBAS –Tim penyidik dari Polres Kabupaten Kepulauan Anambas sedang melakukan penyelidikan hukum terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas proyek pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas.

AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK selaku Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kasat Reskrim Iptu Julius Marulitua Silaen, mengungkapkan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pembangunan Sekolah Luar biasa (SLB) di Kepulauan Anambas.

“Kita sedang melakukan penyelidikan dan masih tetap lanjut. Kontraktor dan saksi-saksi lainnya sudah kita minta keterangan,” kata IPTU Julius M. Silaen kepada IGNNEWS.ID ketika dihubungi, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Sekretaris tim unit pengelola keuangan dan kegiatan pembangunan USB (Sekolah luar biasa) SLB Negeri Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas atas nama Suharman.

Dalam surat bernomor B/103/II/Res.3.3/2020/Reskrim tersebut dijelaskan jika satuan reskrim Kepolisian anambas sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pelanggaran Tindak pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pembangunan SLB di Kabupaten Anambas.

Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 silam atas nama Suharman diminta hadir dengan membawa kelengkapan berkas untuk diperiksa pihak kepolisian terhadap dugaan adanya ‘bau’ tipikor pada kegiatan pembangunan tersebut.

Dugaan tersebut terjadi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) 2019.

Kata Julius, saat ini penyidik dari Polres Anambas sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap Ketua Komite yang juga pegawai di Dinas Pendidikan Kepri untuk dimintai keterangan di Tarempa.

“Saat ini belum bisa hadir karena belum ada sarana transportasi dari Tanjungpinang menuju Tarempa,” tutur dia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *