Aneng dan Bayu Perintahkan Kadiskominfo Lakukan Inisiasi Terkait Sinyal Bakal Lenyap

Terlihat foto rumah penduduk di ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Anambas langsung di perintahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati agar menginisiasi surat yang dilayangkan oleh PT Aprilia Profesional Teknologi tentang akan dilakukan terminasi atau pemutusan sinyal di sejumlah titik tersebut.

“Benar, kami sudah diperintahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas untuk dilakukan inisiasi dengan surat permohonan untuk dilakukan moratorium terkait pemberhentian layanan sinyal serta mengevaluasi kembali dikarenakan adanya beberapa desa yang memang blank spot seperti Desa Rewak, Desa Tiangau, Desa Serat, Desa Bukit Padi (sebagian dapat sinyal reguler), Desa Munjan(sebagian dapat sinyal reguler operator) Desa Belibak (sebagian dapat sinyal reguler), Desa Air Putih, Desa Mengkait, Desa Batu Belah selebihnya ter-cover sinyal reguler operator,” ungkap Jeprizal kepada ignnews.id, Kamis (27/2/2025).

Kemudian lanjut dia menjelaskan, atas kondisi tersebut maka Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan cepat berkoordinasi pada pihak desa maupun pemerintah pusat agar layanan dapat dilanjutkan kembali sebagaimana biasanya sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan sinyal telekomunikasi masyarakat di perbatasan negara wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami juga sudah meminta kepada sejumlah kepala desa untuk menyampaikan surat. Pihaknya juga sudah langsung koordinasi dengan pemerintah pusat. Jaringan telekomunikasi ini skala prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih,”jelas dia.

Saat ini eksisting total Layanan akses telekomunikasi sinyal 4G di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas tersebar di 66 titik Tower, baik yang di bangun oleh operator seluler maupun program pembanguan Tower BTS BAKTI-KOMDIGI RI.

Ada 29 titik lokasi Desa Tower BTS USO program BAKTI-KOMDIGI yang selama ini sudah berjalan.

Berdasarkan informasi dari mitra BAKTI KOMDIGI ada 9 lokasi titik Desa Tower BTS USO BAKTI-KOMDIGI yang akan di terminasi(pemberhentian layanan sinyal) sesuai dengan nomor surat 007/APT/SK-DIRUT/II/2025 yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan merujuk Surat Bakti KOMDIGI Nomor :3104/BUKIT.31.3/KS.01.03/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 perihal pemberitahuan pemutusan layanan BTS USO dengan beberapa alasan :

1. Terdapat BTS USO yg low trafic dan/atau low user
2. Terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover BTS 4G reguler
3. Terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover sinyal reguler operator
4. Ketersediaan anggaran BAKTI

“Diketahui dari 9 titik BTS USO lokasi desa tersebut memang ada sesuai dilapangan hasil evaluasi BAKTI-KOMDIGI namun tidak semuanya,” tutup dia. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *