Lakukan Cek Lapangan, Polisi Pastikan Takaran Minyak Gorengan Kemasan Di Bintan Tak Ada Kecurangan

Proses pengukuran ulang takaran atau volume minyak goreng MinyaKita di salah satu toko di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (12/3/2025)
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Kepolisian Polres Bintan bersama Satgas Pangan melakukan pengecekan lapangan terkait takaran minyak goreng kemasan di Bintan. Langkah ini dilakukan setelah banyaknya beredar kabar terkait curangnya takaran minyak goreng kemasan, khususnya merk MinyaKita.

Pengecekan takaran dilakukan di sejumlah titik di Bintan dan juga Tanjungpinang selaku pihak distributor MinyaKita di Pulau Bintan. Pengukuran takaran dilakukan dengan tabung ukur yang sudah sesuai dengan takaran Dinas Perdagangan Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi menyampaikan, pihaknya bersama instasi terkait melakukan pengecekan harga eceran tertinggi (HET) dan volume dari minyak goreng kemasan 1 Liter dan 2 Liter merek MinyaKita yang mana sebelumnya sempat beredar informasi baik media online maupun medsos adanya kekurangan jumlah takaran atau volume dari kemas.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan IPDA Ady Satrio Gustian dan dihadiri juga oleh Kabid Perdagangan Disprindag Kabupaten Bintan Setia Kurniawan, distributor utama Minyak Goreng Provinsi Kepri sekaligus pemilik CV. Bintang Perkasa, Kepala UPT Metrologo Kabupaten Bintan Lukman serta beberapa personil Satreskrim Polres Bintan.

“Kita lakukan pengecekan di beberapa lokasi seperti D’ Sayur Tanjungpinang yang merupakan milik distributor utama MinyaKita Kepri. Kemudian CV Rizkqi Biokas Abadi yang berada di KM 23 Kijang dan Toko yang ada di Kijang Kota dengan melakukan pemeriksaan ulang volume minyak yang berada dalam kemasan mengunakan alat gelar ukur 1.000 ML serta harga jual dengan hasil volume dalam kemasan sesuai dan harga masih normal atau tidak melebihi HTE yang telah ditetapkan yaitu Rp 15.700,” terangnya.

Pihak Polres Bintan pun mengimbau masyarakat dan juga distributor untuk bersama memantau jika ada kecurangan dalam minyak goreng kemasan yang beredar.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *