Mardian : Awasi ASN Berpolitik Praktis

banner 120x600

IGNNews.id, LINGGA – Pemerhati Politik di Kabupaten Lingga, Mardian meminta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di bumi Bunda Tanah Melayu mulai intens mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik praktis. Saat ini, sudah menjadi rahasia umum ada oknum oknum ASN yang mulai berpolitik praktis dengan mendukung salah satu calon anggota legislatif yang akan ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, mendatang.

“Saya mendengar saat ini, ada pejabat yang notabene adalah ASN yang secara langsung mulai mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu calon legislatif. Bawaslu Lingga dan jajaran harus mulai antisipasi agar netralitas ASN bisa terjaga untuk demokrasi yang berkualitas untuk kemajuan daerah,” kata Mardian, Selasa (07/03/2023).

Meski saat ini, belum masuk tahapan pemilu namun netralitas ASN harus secara dini di perhatikan. Selain Bawaslu yang menjadi leading sektor, pembina kepegawaian juga diharapkan partisipasinya dalam melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN.

“ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelasnya.

Selain instansi terkait pria yang akrab disapa Atak ini juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan netralitas ASN dan tidak mendukung oknum ASN yang mengajak mendukung salah satu calon anggota legislatif yang bertarung di Pileg 2024.

“Masyarakat harus paham ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” Imbuhnya. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *