Pengabdian Masyarakat Unggulan Prodi Ilmu Hukum di SMP 18 Bintan: Stop Bullying dan Kekerasan Seksual

Foto peserta yang mengikuti acara (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id, Bintan – SMP 18 Bintan mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Unggulan Prodi, yang mana berfokus pada isu bullying dan kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan PKMUP ini diadakan pada tanggal 10 Juni 2024 berlokasi di aula Smp 18 Bintan dan dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah.

Tujuan utama dari kegiatan PKMUP ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para siswa, guru bahkan staff sekolah tentang tindakan bullying dan kekerasan seksual terhadap anak.

Selain itu, untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi seluruh siswa SMP 18 Bintan. Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan edukasi tentang berbagai bentuk bullying dan kekerasan seksual terhadap anak, serta dampak negatifnya terhadap para korban.

Para siswa diajarkan tentang cara-cara untuk mencegah tindakan bullying dan kekerasan seksual, kemudian langkah-langkah bagaimana para siswa dapat membantu korban jika siswa tersebut melihat tindakan bullying dan kekerasan seksual terjadi.

Selain itu, para siswa juga diajarkan tentang pentingnya menjaga kerahasiaan dan melaporkan setiap kasus bullying dan kekerasan seksual yang mereka alami atau saksikan kepada pihak yang berwenang.

Kegiatan PKMUP ini mendapat sambutan positif dari para siswa, guru, dan staf sekolah. Para siswa merasa senang dan antusias dengan kegiatan ini, dan mereka merasa mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru tentang bullying dan kekerasan seksual.

Para guru dan staf sekolah juga merasa bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa dan sekolah secara keseluruhan.

Kegiatan PKMUP ini merupakan bagian dari komitmen SMP 18 Bintan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi seluruh para siswa. SMP 18 Bintan juga berharap dengan adanya kegiatan ini, bullying dan kekerasan seksual dapat dihindari atau bahkan dihilangkan, sehingga seluruh siswa dapat belajar dan berkembang dengan baik.

Ayu Efritadewi, S.H.,M.H selaku Ketua PKMUP prodi ilmu hukum memiliki harapan untuk kedepannya dapat melakukan PKM atau pun penelitian di Desa Numbing lagi. Agar selalu dapat mengedukasi anak sekolah terutama bagi yang akan beranjak remaja. Karena, masa remaja adalah masa pubertas.

Sehingga rasa ingin tahunya terhadap sesuatu sangat meningkat. Oleh sebab itu, pada masa inilah harus di kelolah dengan baik. Sehingga para anak yang ada di fase remaja bisa berkembang dengan baik. (fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *