Rambu Laut Anambas Kewenangan Dishub Kepri

Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir saat berada di ruang kerjanya (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir belum mendapatkan informasi terkait patahnya rambu-rambu lalu lintas laut di perairan laut Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur.

“Saya belum dapat laporan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Dishub LH Jemaja Timur. Saya terima kasihlah kepada media ini yang telah menginfomasikan terkait hal tersebut,” ungkap Abdul Kadir selaku Plt Kadishub Lh ketika ditemui, Kamis (16/3/2023).

Kata dia, untuk pengadaan tiang rambu laut itu tentu pihak kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi dan telah beralih kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepri. Namun dirinya berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami akan komunikasikan dengan Dishub Provinsi Kepri nantinya. Rambu laut pastinya sangat penting bagi kendaraan laut dalam lalu lintas,” ujar dia.

Dirinya akan meminta kepada Korwil Dishub di Jemaja Timur untuk memasang kayu sebagai penunjuk rambu sebagai alat sementara jelang diadakan yang baru. Untuk mengadakan kegiatan itu tentu harus memenuhi peraturan yang berlaku.

“Setidaknya akan dipasang kayu dulu sebagai tanda rambu menjelang di anggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” sebutnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh kendaran bermotor dilaut agar dapat lebih waspada ketika hendak melintas di laut tersebut. Rambu tersebut sudah tentu sebagai petunjuk adanya karang di area sekitar.

“Harus lebih hati-hati lagi bagi kendaraan bermotor laut saat melaut. Segera kita akan lakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dishub Provinsi Kepri,” tukas dia. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *