Respon Masalah Warga Dan PT Japfa, Komisi II DPRD Bintan Dengar Pendapat Di Kecamatan Toapaya

Suasana dengar pendapat Komisi II bersama warga RT 18 RW 05 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya bersama PT JAPFA di Aula Kecamatan Toapaya, Kamis (13/2/2025) foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Komisi II DPRD Bintan melakukan dengar pendapat terhadap permasalahan warga RT 18 RW 05 Desa Toapaya Selatan dengan PT Japfa terkait pembangunan sejumlah peternakan ayam di wilayah tersebut yang hingga kini belum terselesaikan.

Bertempat di Aula Kecamatan Toapaya, Komisi II yang dihadiri oleh Suprapto, Indra Setiawan, Makhruf, La Nade dan Mariana mengajak dialog sejumlah warga, pihak perusahaan PT Japfa, camat, kepala desa dan satpol PP Bintan untuk menggali dan menarik benang merah untuk penyelesaian masalah.

Syahlan, salah seorang perwakilan warga mengatakan jika pihaknya sangat keberatan dengan pembangunan kandang ayam yang merupakan bagian dari peternakan ayam PT Japfa. Menurutnya, selain mengganggu lingkungan dengan pencemaran udara, persetujuan warga juga diduga direkayasa.

“Warga hingga saat ini belum memberikan persetujuan, namun ada hasil pertemuan silaturahmi warga dengan perusahaan yang dianggap merupakan persetujuan yang dituangkan dalam surat dengan melampirkan daftar hadir,” katanya saat dengar pendapat di Aula Kecamatan Toapaya, Kamis (13/2/202) pagi.

Ia menyampaikan, besar harapannya agar pembangunan sejumlah kandang ayam di dekat pemukimannya dapat dihentikan agar warga dapat merasakan lingkungan yang layak seperti sebelum adanya peternakan PT Japfa.

“Kami juga merasa aneh soal perizinan perusahaan tersebut yang katanya bisa keluar. Sementara tidak ada persetujuan dari warga selaku sempadan lokasi pembangunan kandang yang hanya berjarak 7 meter saja dari rumah warga,” ucapnya

Sementara itu, Eko, perwakilan pihak Japfa atau PT Indojaya Agrinusa mengklaim jika seluruh perizinan yang pembangunan kandang ayam perusahaan tersebut sudah lengkap.

“Disini (Toapaya) kami ada 4 titik kandang, 1 kandang sudah beroperasional dengan izin lengkap, sisanya juga sudah memliki izin dan dalam tahap pembangunan.” katanya.

Ia menjelaskan, untuk pembangunan satu titik kandang, dokumen-dokumen sudah lengkap seperti NIB OSS, UKL/UPL PBG hingga izin operasi. Bahkan menurutnya untuk satu titik kandang saja, nilai retribusi yang masuk ke Pemkab Bintan rata-rata Rp 1,5 miliar.

“Kami juga membayar retribusi lainnya seperti retribusi air tanah dan juga permukaan. Bahkan seperti izin peternakan di Kelurahan Kawal, Gunungkijang yang sempat dihentikan, kini sudah akan beroperasi lagi karena izin sudah lengkap,” terangnya.

Untuk permasalahan dengan warga, kami siap memberikan kontribusi, tentunya secara luas, bukan perorangan. Kami juga sudah berdialog dengan masyarakat untuk mencari solusi.

“Untuk masalah-masalah saat pembangunan kandang, kami tidak mengetahui persis karena pembangunan kandang dilakukan oleh vendor atau pihak kontraktor. Namun secara perizinan kami sudah patuh dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Indra Setiawan, Sekretaris Komisi II DPRD Bintan menyampaikan jika pihaknya datang berupayakan untuk mencarikan solusi. Namun solusi tidak secara tiba-tiba dapat diputuskan.

“Kami hari ini mendengarkan keterangan berbagai pihak, ini akan kami kaji di DPRD Bintan untuk dikonfirmasi dengan OPD terkait dan juga lintas Komisi. Setelah itu baru akan kami lakukan hearing di Kantor DPRD Bintan,” jelasnya.

Ia menyampaikan, pihaknya akan sesegera mungkin merampungkan permasalahan ini. Pihaknya juga belum dapat menyatakan pihak mana yang salah atau benar.

“Kami nanti juga akan turun ke lapangan dan mendengarkan lagi aspirasi masyarakat lainnya. Ini agar kami dapat melihat secara jelas dan komprehensif. Tentunya kami berharap ada solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak dan tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” jelasnya.

Jika perusahaan yang salah atau cacat prosedur, maka pihaknya mengatakan tak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada perusahaan melalui dinas terkait. Namun jika perusahaan dan masyarakat sama-sama benar, akan ditimbang nanti seperti apa solusinya.

“Kami selaku DPRD mendukung adanya investasi dan kami juga melakukan perlindungan kepada masyarakat, tentunya nanti akan diupayakan solusi-solusi untuk masalah ini,” tambahnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *