Ketua DPRD Natuna Rusdi didampingi Wakil Ketua saat menyerahkan Surat Rekomendasi hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Natuna Tahun 2024
Ignnews.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun 2024. Senin (26/5/2025).
Ketua DPRD Natuna Rusdi saat memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan DPRD Natuna terhadap LKPJ Bupati Natuna tahun 2024 disepakati ada sebanyak 15 rekomendasi yang menjadi perhatian Bupati Natuna untuk dapat mempertimbangkannya.
“Dari 15 rekomendasi tersebut, diantaranya DPRD meminta kepada bupati Natuna untuk dapat menyampaikan LKPJ tidak lewat dari batas waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Natuna Rusdi melalui Sekretaris DPRD Natuna Edi Priyoto.
Pada rekomendasi tersebut, Bupati Natuna juga diminta untuk selalu melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap laporan yang di sampaikan OPD sehingga apa disampaikan benar benar riil dilapangan.
“Kepada Bupati Natuna supaya setiap OPD agar lebih cermat dan memperhatikan wewenang setiap OPD dalam menyusun program atau kegiatan, sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih antara OPD dan anggaran yang sudah di sediakan tidak bisa dilaksanakan karena program dan kegiatan tersebut bukan menjadi wewenangnya,” paparnya.
Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi pansus LKPJ, hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Natuna, telah mencapai rata-rata di atas 90 persen, baik fisik maupun realisasi keuangan.
“namun ternyata terdapat beberapa program atau kegiatan yang belum terlaksana dengan baik, sehingga perlu setiap OPD menyusun program dan perencanaan yang berpedoman pada RPJPD dan RPJMD,” jelasnya.
Tidak hanya itu, DPRD juga meminta Bupati Natuna agar menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan porsi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui optimalisasi asset daerah, kemitraan dengan sektor swasta, serta inovasi kebijakan fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat, sehingga Kabupaten Natuna memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Selain itu, kepada Bupati agar melakukan monitoring dan evaluasi terkait perhitungan Pajak MBLB, dan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Wajib Pajak MBLB agar patuh dan taat untuk melakukan pembayaran Pajak MBLB tepat waktu sehingga tidak terjadi lagi kurang bayar Pajak MBLB ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya. Laporan (Hardi).













