TANJUNGUBAN-ignnews.id – Terkait adanya laporan sejumlah warga yang merupakan calon pembeli rumah di Perumahan Tanjunguban baru-baru ini, pihak penjual atau pemasaran perumahan tersebut angkat bicara.
A yang merupakan pihak penjual atau pemasaran perumahan tersebut mengaku ada kesalapahaman terkait laporan tersebut, terutama pada rencana penjualan.
Kepada awak media ini, A yang mengklaim sebagai Marketing Perumahan NH dan meminta namanya di inisialkan menjabarkan sejumlah klarifikasi terkait laporan polisi tersebut.
Untuk laporan atas nama calon pembeli Habibi, A mengklaim jika pembelian tersebut telah dibatalkan dan saat ini sedang dalam tahap pengembalian.
“Belinya sudah lama, unit sudah ada, tetapi ada pembatalan saat akan proses KPR dan sudah disetujui. Pengembalian pertama Rp 20 juta sudah, saat ini pengembalian tahap kedua sekitar Rp 14 juta kalau tidak salah. Hasil negosiasi terakhir akan dikembalikan dua tahap,” terangnya.
Saat ini, katanya, ada wanprestasi anggaran pembelian, pihaknya akan menyurati calon pembeli (Habibi) yang batal untuk memastikan deadline pengembalian dana.
“Karena sudah ada laporan ke polisi, nanti akan kami surati yang bersangkutan, intinya tinggal refund saja,” jelasnya.
Untuk calon pembeli Hafis dan Kodri soal tumpang tindih pembelian, itu asal mula pembeli pertama adalah Kodri di April 2025. Unit rumah tersebut selesai awal 2026 sekitar Maret, Saat dihubungi, katanya, Kodri tidak membalas dan tidak respon terkait proses rumah tersebut dan selanjutnya dibatalkan sepihak.
“Karena rumah itu sudah jadi, jadi kami jual balik ke Hafis. Hafis itu calon pembeli lama namun ganti blok karena blok awal yang ia mau beli belum akan dibangun. Dia pembeli lama aku tawarkan pindah blok ke rumah ini. Meski sudah dibatalkan namun kami masih menunggu konfirmasi dari Kodri,” terangnya.
Dalam proses berkas Hafis tersebut, sambungnya, Kodri kembali lagi di antara bulan Juli atau Agustus 2026 untuk melanjutkan proses pembelian rumahnnya. Saat dia mau lanjutin, Hafis posisinya sudah ditolak berkasnyanya oleh bank.
“Saat batal sama Hafis karena berkas di reject, kami sudah ada kesepakatan pengembalian dana. Aku temuin Hafis di September awal 2026 di kantor sebelah pegadaian. Saya sampaikan kalau ini tidak bisa dilanjutkan lagi, maka kita batal dan uang yang sudah masuk akan dikembalikan,” jelasnya.
Setelah berkas Hafis di tolak bang dengan berbagai alasan, maka naik lagi berkas Kodri untuk diproses ke pihak bank dengan menggunakan nama saudaranya pada September 2026.
“Di september kami majukan berkas Nabila atau berkas Kodri. Saat diproses berkas tersebut bertemu lah Hafis dan Kodri, sehingga salah paham terkait double selling ini. Kemudian dari manajemen juga ada salah penyampaian karena mereka datang ke Kantor Sebelah Pegadaian, bukan di Galeri Pemasaran di sebelah Dahope atau proyek pembangunan, itu lah miskomunikasi,” ucapnya.
Ia mengatakan untuk Hafis sebenarnya sudah tahap pembatalan dan tinggal isi form pengembalian dana. Sedangkan berkas Kodri naik. Karena ada laporan ke Polsek maka kami akan hitung lagi dana Kodri jika batal, karena itu sudah diproses,” katanya.
Kemudian untuk laporan Ansen, terkait tukar atau barter terkait penggunaan jasa alat berat untuk perumahan NH sejak 2022
“Untuk pembayaran ada tunai dan ada rumah. Untuk unit rumahnya sudah ada siap dan sekarang dalam tahap pemecahan surat per bulan Juni 2026,” terangnya.
Untuk pemecahan surat tanah itu, awalnya terkendala soal parit sementara yang dibangun dekat pinggir perumahan NH. Sehingga terkendala pemecahan ada 7 unit bidang, termasuk yang rumah Ansen di Blok Orchid 1 Nomor 1. Tetapi status pemecahannya sudah tidak ada masalah saat ini, tinggal proses.
Untuk Sijabat Jean, lanjutnya, sudah clear dan tidak ada masalah, tinggal pengembalian. Dijelaskannya, awalnya Sijabat membeli rumah namun belum jadi. Posisinya di blok bawah.
“Untuk Sijabat ini solusinya nanti dicarikan pembeli lain untuk rumah tersebut. Kalau tidak dalam satu bulan ini akan kita batalkan sesuai PPJB dan beliau setuju. Sudah clear,” sebutnya.
Untuk calon pembeli Linda, sudah pembatalan pembelian, namun beliau belum menandatangani formulir pengembalian dananya.
“Informasinya tuh tidak ada ke rekening siapa pengembalian atau transfer berapa belum ada sepakat. Karena Bu Linda hingga saat ini belum ada pengembalian formulir, itu saja sih,” katanya.
Terkait pembeli lainnya, ia mengatakan ada pembeli yang membeli rumah di blok bagian atas, namun belum dapat terealisasi karena pihaknya mau menyelesaikan pembangunan tahap pertama di blok bawah.
Ia juga menjelaskan jika dirinya merupakan bagian pemasaran dan terpisah dari developer yang membangun. Namun untuk proses jual beli dari awal hingga akad di bank, maka itu tanggung jawabnya.
“Developer yang bangun, saya yang jual,” ungkapnya.
Terkait uang dari nasabah atau calon pembeli yang masuk ke rekening marketing, maka penyelesaiannya akan dilakukan dengan developer sesuai dengan brosur harga yang disebarkan ke masyarakat atau calon pembeli.
“Untuk sejumlah calon pembeli yang memesan di blok atas, itu sudah disampaikan akan dibangun setelah blok bawah, namun jika mereka tidak sabar untuk proses pembangunan, maka dapat mengajukan pembatalan atau bisa melakukan tukar guling ke nasabah baru atau solusi ketika bisa melakukan pindah unit ke bagian bawah,” sebutnya.
Untuk informasinya, sejumlah pihak pembeli di bagian atas bersedia menunggu proses pembangunan yang lebih lama.
Ia menegaskan, semua calon pembeli yang merasa ada masalah atau keluhan, untuk datang langsung ke Galeri Pemasaran di lokasi proyek perumahan karena di lokasi itu proses jual belinya.
“ Galeri kita di belakang proyek rumah dekat Dahope, buka Senin sampai Jumat jam kerja, akan diselesaikan sesuai jalurnya,” sebutnya.
Untuk masalah yang sudah dilaporkan ke polisi, ia berharap dapat diselesaikan di Galeri. Ia mengatakan jika permasalahan yang ada pastinya memiliki alasan tertentu. Jika kesalahan itu dari proses atau calon pembeli, maka akan diselesaikan sesuai PPJB, namun jika kesalahan dari pihaknya, maka uang akan dikembalikan semuanya.
Sebelumnya, empat warga melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Bintan Utara karena merasa tertipu atas proses jual beli rumah di Developer NH di Tanjunguban Utara. Warga yakin melaporkan masalah tersebut karena pihak penjual tidak menepati janji dan sulit untuk ditemui atau dihubungi.
Dengan sejumlah bukti dugaan penipuan, warga melaporkan perbuatan tersebut dan saat ini Pihak Polsek Bintan Utara sedang melakukan penyelidikan. Terkini, jumlah warga calon pembeli rumah subsidi di Perumahan NH semakin bermunculan karena merasa tertipu oleh pihak pengembang. (Aan)













