IGNNews.id, Tanjungpinang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan rekomendasi tegas terhadap manajemen aplikator transportasi online, Maxim. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (10/2/2026), DPRD meminta Maxim segera menghentikan sementara perekrutan driver baru di wilayah Tanjungpinang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara (TJA), tersebut merupakan respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online sebelumnya. Namun, pihak manajemen Maxim Cabang Tanjungpinang diketahui mangkir dalam forum resmi tersebut dengan alasan pimpinan sedang tidak berada di tempat.
“Forum ini resmi. Kami meminta pihak Maxim menghargai agenda RDP ini sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan para driver,” tegas Teddy Jun Askara di hadapan perwakilan Dinas Perhubungan dan kepolisian.
Dua Poin Rekomendasi Utama Meski tanpa kehadiran pihak aplikator, RDP tetap berjalan untuk merumuskan solusi bagi para mitra pengemudi. Komisi III DPRD Kepri menghasilkan dua rekomendasi krusial:
-
Penghentian Rekrutmen: Maxim diminta membatalkan sementara pendaftaran driver baru guna menjaga keseimbangan jumlah pengemudi dan orderan di lapangan.
-
Penyesuaian Tarif: Dinas Perhubungan diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan pemberlakuan tarif batas atas dan tarif batas bawah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Wajib Tunduk pada Aturan Daerah TJA menekankan agar pihak aplikator tidak lagi berlindung di balik regulasi pusat untuk menghindari aturan daerah. Ia menegaskan bahwa SK Gubernur terkait tarif transportasi online adalah sah dan harus dipatuhi oleh semua aplikator yang beroperasi di Kepulauan Riau.
“Tidak ada lagi alasan berlindung di bawah aturan Kementerian. Kami minta Maxim tunduk dan mengikuti Pergub yang sudah resmi berlaku,” pungkas TJA.
Meskipun DPRD Kepri tidak memiliki wewenang langsung untuk mencabut izin operasional aplikator digital yang bersifat terpusat, pihaknya akan terus mengawal agar regulasi tarif di daerah ditegakkan demi kesejahteraan para driver.













