Anggota Satlantas Polres Natuna saat memberikan sosialisasi di sekolah MAN 1 Natuna
Ignnews.id, Natuna – Satlantas Polres Natuna menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan dalam rangka polisi datang ke sekolah (police go to school) ke sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Natuna. Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para siswa siswi dalam pengenalan lingkungan sekolah dengan materi sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi dalam Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertujuan menanamkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, dan membentuk generasi muda yang sadar hukum sejak dini,” kata Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kasat lantas Polres Natuna AKP Erwan Tony.
Selain itu, Kasat Erwan Tony menyampaikan, terkait bagaimana cara berlalulintas yang aman, nyaman, berkeselamatan, tertib dan lancar.
“Dengan terbangunnya sinergitas polri dengan pihak sekolah sehingga terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut juga dijelaskan tentang sosialisasi terkait 8 Prioritas Pelanggaran kepada Siswa dan siswi MAN 1 Natuna diantaranya Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melawan arus lalu lintas dan Berkendara di bawah pengaruh alkohol/narkoba.
“Diharapkan pada siswa siswi MAN 1 Natuna dapat mengerti dan memahami aturan dan sejumlah pelanggaran saat berkendara dijalan,” harapnya. Laporan (Hardiansyah).













