Oleh : Indra Gunawan
Setiap tanggal 24 Juni, Kepulauan Anambas bersolek. Umur administratifnya bertambah satu digit lagi, upacara resmi digelar, pidato capaian disampaikan, dan ucapan selamat berhamburan di media sosial.
Namun di balik seremonial tahunan dan keindahan alam yang selalu dipuja orang luar, momentum ini seharusnya menjadi ajang kontemplasi yang jujur dan bukan sekadar perayaan romantis tanpa evaluasi.
Jika kita berjalan di pasar Tarempa atau ikut berdiskusi di warung kopi belakangan ini, keluhan masyarakat masih berputar pada hal yang sama yaitu fluktuasi harga bahan pokok yang mencekik akibat ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Realitas di meja kopi tersebut dipertegas oleh data makro dari Indeks Kemahalan Konstruksi Kepulauan Anambas yang selalu berada di papan atas Provinsi Kepulauan Riau, serta angka inflasi yang sangat sensitif terhadap tinggi rendahnya gelombang laut. Sebagai daerah kepulauan yang kaya akan potensi maritim, Anambas jelas masih menghadapi tantangan klasik yang seolah menjadi pekerjaan rumah abadi bagi pemerintah daerah.
Berbagai persoalan krusial seperti konektivitas wilayah, kemandirian ekonomi, hingga urgensi birokrasi yang lebih responsif masih menjadi sumbatan utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.
Ironi keterisolasian fisik maupun digital ini tentu tidak boleh ditutup-tutupi mengingat akses transportasi yang mahal dan bergantung pada cuaca ekstrem masih terus menghambat mobilitas ekonomi warga.
Hingga saat ini ketergantungan pada moda transportasi laut seperti Tol Laut atau kapal perintis masih menjadi urat nadi tunggal pergerakan logistik, sementara akses udara melalui Bandara Letung masih sangat terbatas dan berbiaya tinggi bagi kantong masyarakat awam.
Di sisi lain, digitalisasi yang kerap digembar-gemborkan dalam rapat kerja pemerintah juga langsung membentur dinding realitas ketika dihadapkan pada infrastruktur lapangan.
Berdasarkan data pemetaan wilayah, masih ada belasan desa di pulau-pulau luar Anambas yang masuk dalam kategori tanpa sinyal atau hanya menikmati jaringan seluler yang timbul tenggelam.
Persoalan jaringan telekomunikasi yang tidak stabil ini menjadi batu sandungan besar bagi pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital, sekaligus menjadi ironi bagi optimalisasi pelayanan publik berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diwajibkan oleh pusat.
Hambatan teknologi ini memicu kontras yang nyata di lapangan, sebab bagaimana mungkin kita bisa bicara transformasi pelayanan publik yang modern jika untuk mengirim dokumen digital saja aparatur desa harus berjalan mencari perbukitan yang tinggi.
Berkaca dari berbagai ketertinggalan infrastruktur tersebut, tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh birokrasi menjadi sebuah keharusan yang mutlak.
Aparatur daerah tidak boleh lagi terjebak pada formalitas administrasi di atas kertas atau sekadar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah.
Pemerintah daerah harus ingat bahwa opini bersih dari akuntan negara itu hanyalah standar kepatuhan minimum dalam tata kelola akuntansi, dan bukan merupakan sertifikat keberhasilan dalam mengentaskan kemiskinan atau menciptakan lapangan kerja riil bagi masyarakat di pulau-pulau.
Oleh karena itu, kebijakan tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus dirumuskan dengan adaptasi lokal yang kuat.
Pemerintah tidak boleh sekadar menyalin regulasi pusat secara mentah-mentah tanpa melihat karakteristik geografis wilayah kepulauan yang unik.
Langkah adaptif ini menjadi sangat vital karena jika kita membedah postur anggaran, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepulauan Anambas sebenarnya masih berada dalam kondisi yang sangat rapuh.
Fakta pahit yang harus diakui bersama adalah lebih dari delapan puluh hingga sembilan puluh persen porsi anggaran daerah kita masih disokong penuh oleh Dana Transfer Pusat dan Dana Bagi Hasil sektor minyak dan gas bumi.
Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah riil kita masih berada di angka yang sangat minim, bahkan seringkali berada di bawah sepuluh persen dari total seluruh pendapatan daerah.
Ketergantungan fiskal yang kronis ini membuat perekonomian domestik Anambas sangat rentan mengalami stagnasi setiap kali terjadi fluktuasi atau penurunan dana bagi hasil dari pusat.
Pada akhirnya, Anambas terlalu berharga jika masa depannya terus-menerus digantungkan pada naik turunnya dana transfer pusat atau sektor migas yang suatu saat pasti akan menyusut dan habis.
Potensi ekonomi kreatif, tata kelola hasil laut, perikanan budidaya, serta sektor pariwisata premium harus segera dikelola dengan cetak biru yang jelas, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar mengandalkan program musiman yang minim dampak jangka panjang. Hari ulang tahun bukanlah garis akhir untuk berpuas diri, melainkan cermin retak yang memperlihatkan ruang-ruang kosong yang belum terbenahi dengan baik.
Kritik ini dilemparkan ke ruang publik bukan karena tidak cinta pada daerah, melainkan justru karena kita ingin melihat Anambas tumbuh menjadi kabupaten yang benar-benar mandiri, berdaya saing tinggi, dan sejahtera seutuhnya.
Kita tentu mendambakan Anambas yang indah bukan hanya di dalam lembaran brosur wisata, tetapi juga makmur di dalam dompet dan kehidupan nyata warganya. Selamat Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas, mari kita berhenti sekadar merayakan angka tahunan dan mulai mengejar ketertinggalan dengan aksi nyata.













