Usulan Pemkab Ke Kemenhub Membuahkan Hasil, KM. Kalimutu Jadi Pengganti KM. Bukit Raya

banner 120x600
KM. Kalimutu akan menggantikan sementara KM. Bukit Raya untuk melayani rute Wilayah Kepri

Ignnews.id, Natuna – Menyikapi rencana pelaksanaan floating repair dan docking (FDR) Kapal Motor (KM) Bukit Raya tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Natuna langsung mengambil langkah cepat dengan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI guna memohon penundaan jadwal atau pengadaan kapal pengganti.

Langkah sigap ini diambil karena KM Bukit Raya selama ini menjadi moda transportasi laut andalan yang sangat vital bagi masyarakat Kabupaten Natuna. Terlebih lagi, jadwal pelaksanaan docking kapal tersebut bertepatan dengan libur panjang anak sekolah, yakni mulai tanggal 25 Juni hingga 20 Juli 2026.

Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat serta arus lalu lintas barang dari dan menuju Natuna diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Bupati Natuna telah melayangkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.

“Jadi kita sudah menyurati Kemenhub untuk meminta agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya jalur Natuna dapat ditunda sementara hingga 2 sampai 3 kali trayek ke depan. Jika penundaan tidak memungkinkan, Pemkab mendesak pemerintah pusat untuk menyediakan kapal pengganti selama masa docking berlangsung,” kata Bupati Natuna Cen Sui Lan kepada sejumlah media. Rabu (24/6/2026).

Melalui upaya dan sinergi ini, kelancaran arus transportasi laut dari dan ke Natuna diharapkan dapat terus terjaga, sekaligus menjawab keresahan warga terkait ancaman terputusnya akses pelayaran selama masa liburan.

“Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dukungan tersebut dibuktikan melalui surat Gubernur Provinsi Kepri Nomor: B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026, yang juga ditujukan langsung kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub RI,” ujarnya.

Pemkab Natuna tengah menunggu keputusan dan langkah konkret yang akan diambil oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait permohonan tersebut dan juga sambil menunggu jadwal resmi dari KM.Kalimutu yang dikeluarkan oleh PT. PELNI yang akan melayani jalur pelayaran dari dan ke Natuna.

Dengan adanya usulan tersebut, akhirnya jadwal resmi dari KM.Kalimutu yang dikeluarkan oleh PT. PELNI akan melayani jalur pelayaran dari dan ke Natuna.

” Alhamdulillah, akhirnya ada kapal pengganti KM. Bukit Raya yang melayani rute wilayah Kepri. Sebelumnya memang kami bingung mau balik ke Natuna naik apa. Syukur ada KM. Kalimutu yang melayani rute wilayah Kepri,” ucap singkat Erni warga Natuna yang sedang berangkat berobat di Tanjungpinang. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *