Minim SDM, Diskominfo Tetap Optimis Tingkatkan pelayanan informasi publik Bagi Masyarakat Perbatasan

banner 120x600

Ignnews.id, Natuna – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Natuna terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama perwakilan masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, pengguna layanan Diskominfo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kabupaten Natuna.

 

“Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan Standar Pelayanan Publik dengan menyatukan pemahaman tentang standar pelayanan yang transparan, efektif, akuntabel,” kata Kepala Dinas Kominfo, Ikhwan Solihin diruang rapat lantai dua gedung Kominfo, komplek Perkantoran Bupati Natuna, Bukit Arai. Selasa (22/9/2026).

 

Dikatakannya, pada rapat klau ini pihaknya membuka ruang komunikasi guna menghimpun masukan, kritik, dan saran sebagai dasar penyempurnaan standar pelayanan. Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi rencana aksi perbaikan pelayanan kedepannya.

 

” Melalui rapat ini, kita tidak hanya menyampaikan kebijakan dan standar pelayanan yang telah disusun, tetapi juga mendengarkan masukan, kritik, serta harapan masyarakat sebagai dasar untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.

 

Ia juga mengakui, bahwa keterbatasan Sumber Daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala dalam proses peningkatan pelayanan publik yang transparan, efektif, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

“Saat ini ketersediaan SDM di dinas Kominfo masih jauh dari harapan, namun kita tetap optimis bisa meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Sekarang ini layanan informasi publik memegang peranan penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang cepat, mudah, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap layanan harus memiliki standar yang jelas, mulai dari persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, mekanisme pengaduan hingga evaluasi kepuasan masyarakat.

 

“Dengan adanya standar pelayanan, diharapkan masyarakat dapat menerima manfaatkan. Disisi lain penyelenggara memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan pelayanan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *