Para peserta apel memperingati hari jadi Provinsi Kepri ke 24 dihalaman kantor bupati
Ignnews.id, Natuna – Melihat kondisi dan mempertimbangkan tingkat ketercemaran udara yang tinggi. Pemerintah Kabupaten Natuna membubarkan pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kepri ke-24 yang yang sudah dihadiri banyak peserta di Halaman Kantor Bupati Natuna, Kamis (24/9/2026).
Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan. Dan melihat indeks kualitas udara yang tinggi diangka 104 yang artinya tidak sehat.
“Kabut asap tebal, udara tidak sehat. Upacara dibatalkan,” tegas Bupati Cen.
Sementara Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik juga menyampaikan hal yang sama, bahwa apel memperingati hari Jadi Provinsi ke 24 tahun 2026 ini dibatalkan karena kondisi kabut asap.
“Bukannya kita tidak memperingati kondisi kabut asap pada kategori tidak sehat,” ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Sekda Natuna, Boy Wijanarko. Ia mengaku hal ini juga sudah di laporkan ke pemerintah provinsi Kepri tentang kondisi yang dapat membahayakan kesehatan.
“Tadi kami bersama ibu Bupati juga sudah koordinasi dengan Pak Sekda Provinsi. Pihak Provinsi memakluminya dan sudah diizinkan untuk tidak melaksanakan upacara,” terang Sekda Boy.
Tambahnya, melihat kondisi di wilayah Natuna ini, sebelumnya itu agak kurang hujan, jadi memang akan semakin menambah pekat kabut asap yang ada di Natuna.
“Tingkat ketercemaran udara kita hari ini tidak memungkinkan untuk kegiatan luar ruangan,” kata Sekda Boy.
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan para peserta sebelum jadwal upacara yang sudah dikumpulkan, namun setelah mendapatkan informasi panitia pelaksana menyampaikan pengumuman bahwa upacara dibatalkan karena parahnya kabut asap. Laporan (Hardiansyah).













