2.250 PPPK Paruh Waktu Natuna Dilantik di Pantai Piwang Desember 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, M. Alim Sanjaya.F-Istimewa
banner 120x600

IGNNews.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna segera menuntaskan proses pengangkatan bagi ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rencana pelantikan akbar bagi lebih dari 2.000 peserta ini dipastikan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, M. Alim Sanjaya, menyatakan bahwa proses persiapan masih dimatangkan untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

“Rencana pelantikan PPPK Paruh Waktu akan kita laksanakan pada Desember nanti, targetnya minggu pertama atau kedua bulan depan,” ujar Alim Sanjaya pada Sabtu (15/11/2025) kemarin.

Natuna Terbanyak Se-Kepri

M. Alim Sanjaya menjelaskan, jumlah total PPPK Paruh Waktu di wilayah Kabupaten Natuna mencapai angka fantastis, yakni sebanyak 2.250 orang. Angka ini menempatkan Natuna sebagai daerah dengan kuota PPPK Paruh Waktu terbanyak dibandingkan seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mengingat jumlah peserta yang masif, BKPSDM Natuna harus mengatur strategi pelantikan yang berbeda. Pihaknya memutuskan untuk memilih lokasi terbuka, yaitu Pantai Piwang, sebagai tempat digelarnya acara.

“Karena jumlahnya sangat banyak, mencapai 2.250 orang, kami tidak bisa melaksanakannya secara terpisah. Rencananya pelantikan akan digelar di Pantai Piwang, sebab lokasi tersebut cukup luas dan memadai. Gedung seperti Sri Serindit tidak akan muat,” jelasnya.

Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi seluruh peserta dan menjamin kelancaran acara. Sementara itu, banyak tenaga honorer kini tengah menanti kejelasan resmi terkait tanggal pasti pelantikan serta informasi krusial mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang akan mereka terima. Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *