35 CJH Anambas Batal Ketanah Suci Tahun 2021

Dr.Erizal selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Estimasi waktu lama antrian haji reguler di Provinsi Kepulauan Riau standarnya 15 tahun menunggu keberangkatan ke tanah suci, tahun 2021 jamaah haji di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepri sebanyak 35 orang batal berangkatnya akibat aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama berdasarkan Surat Keputusan Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 Masehi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri, Dr. H. Erizal ,MH mengungkapkan, dirinya merasa dan ikut prihatin terhadap Calon Jemaah Haji (CJH) KKA yang batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2021.

“Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka membahas dan menandatangani kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi,” ungkap Dr H Erizal kepada ignnews.id, Jum’at (4/6/2021).

Dengan hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa Pemerintah RI membuat kebijakan atas pembatalan keberangkatan CJH ke tanah suci. Hal ini melihat masa pandemi covid-19 masih tinggi dan menjamin kesehatan masyarakat lebih penting juga.

“3 hal penting dalam undang-undang pelaksanaan haji yaitu, pelayanan baik dari persiapan dokumen sudah dipersiapkan dari kementrian agama, kemudian pembinaan seperti buku manasik haji baik cetakan fisik maupun online, maupun penerapan manasik juga sudah diberikan dan yang ketiga seperti asuransi keamanan dan kesehatan bagi jemaah,” terang dia.

Erizal menambahkan, pelayanan yang diberikan pada Jemaah haji berdasarkan penerapan metode “First Come, First Service” dengan kuota setiap tahunnya sebanyak 1.200 orang untuk Provinsi Kepulauan Riau. Usia bagi masyarakat yang ingin mendaftar minimal 12 tahun dengan mengikuti nomor pendaftaran dan ketersediaan kuota keberangkatan.

“Tahun ini ada 35 orang jemaah haji dan satu orang pendamping yang berangkat haji, kini batal berangkat,” pungkasnya. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *