Dugaan Money Politik di Karimun, Tim Gakkumdu Amankan Pelaku dan Uang Rp 18 Juta

Tim Gakkumdu Amankan Pelaku dan Uang Rp 18 Juta.
banner 120x600

Ignnews.id, KARIMUN – Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan praktik money politik di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Selasa malam.

Video dan foto-foto penangkapan terduga pelaku politik uang viral di media sosial, yang mendapat kecaman keras dari masyarakat karena dianggap melanggar hukum dan merusak demokrasi.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, di persimpangan Jalan A. Yani dan Jalan Naga Mas, tepatnya di wilayah Meral, Karimun. Kegiatan dugaan politik uang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Berdasarkan informasi yang diterima media, Selasa (27/11/2024), penangkapan terhadap para pelaku, bermula dari laporan masyarakat kepada polisi yang diterima Satintelkam Polres Karimun, terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh dua orang bersepeda motor, di persimpangan jalan tersebut.

Kasat Intelkam langsung melaporkan hal tersebut kepada Kasat Reskrim yang tengah berada di Sentra Gakkumdu. Setelah menerima laporan, Tim Sentra Gakkumdu segera menuju lokasi dan mengamankan kedua orang yang dicurigai.

Dari pemeriksaan diperoleh indentitas terduga pelaku bernama Norpadzli (31), yang mengaku sebagai seorang sales, dan Irvandi (20), seorang driver Gojek. Dari pengakuan mereka, telah membagikan uang kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon Gubernur Kepri nomor urut 2, H. M. Rudi dan H. Aunur Rafiq.

Sementara sumber uang untuk kegiatan yang diharamkan UU Pilkada itu, disebutkan diperoleh dari seseorang bernama Saeful Yahya, yang merupakan konsultan politik yang menginap di Wisma Balai Indah, Karimun.

Dari keterangan tersebut, Tim Sentra Gakkumdu bersama Satintelkam bergerak menuju Wisma Balai Indah, tempat Saeful Yahya yang diketahui menginap di kamar 201.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Saeful Yahya mengungkapkan bahwa dia bertugas sebagai tim lapangan untuk pasangan calon nomor urut 2, dengan perintah langsung dari Direktur PT. Konsep Indonesia, Fery Muklis. Tugasnya untuk merekrut relawan dan koordinator serangan fajar di wilayah Karimun.

Dalam kegiatannya, Saeful mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 30 juta kepada Norpadzli pada hari yang sama untuk digunakan dalam praktik money politik. Norpadzli, yang diperintahkan oleh Saeful, membagikan uang sebesar Rp 50.000 kepada pemilih di berbagai TPS di Pulau Karimun.
Irvandi, yang ikut terlibat, bertugas mengantar Norpadzli dan memotret setiap orang yang menerima uang tersebut.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas, antara lain:
Dari Norpadzli:
Sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX
Uang tunai Rp 7.250.000
2 unit handphone (Vivo Y21S dan Vivo Y1204)
Saeful Yahya:
Uang tunai Rp 10.774.500
1 unit handphone Galaxy A03
20 tiket kapal
Beberapa nota kedai kopi, makanan, dan laundry
1 tas warna biru bertuliskan sticker Paslon HMR
Sebagai tindak lanjut dari temuan dugaan politik uang ini, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sentra Gakkumdu untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka akan diklarifikasi terkait kegiatan yang dapat merusak integritas demokrasi itu. Kasus ini sedang berproses dan tengah didalami oleh petugas.
Publik mengapresiasi keberhasilan penangkapan yang dilakukan Tim Sentra Gakkumbu Pilkada Karimun, dalam pencegahan praktik money politic, serta memastikan terciptanya Pemilu yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Sejauh ini belum dapat mengkonfirmasi pihak Bawaslu maupun kepolisian setempat, terkait hasil pemeriksaan terhadap kasus ini.***