BINTAN-ignnews.id – Sejumlah masyarakat dan Praktisi mendorong dilakukannya audit independen terhadap polemik dugaan korupsi yang menerpa PT Pertamina Port & Logistic (PPL) Tanjunguban. Hal ini agar polemik yang ada dapat terjawab dengan tuntas.
Harapan masyarakat dan praktisi tersebut karena PT PPL merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga aset bangsa yang perlu diperbaiki jika ada kesalahan.
Putra, salah seorang warga Tanjunguban menyampaikan, jika dirinya baru mendengar nama PT PPL setelah adanya pemberitaan yang cukup menghebohkan dan menjadi perbincangan di kedai kopi. Selama ini ia mengira jika Pertamina Tanjunguban hanya ada satu perusahaan saja, namun kini ia baru tahu ada perusahaan dan anak perusahaan lainnya.
“Karena itu perusahaan publik milik negara, jadi kita masyarakat boleh berharap perusahaan tersebut menjadi yang terbaik dan dikelola dengan maksimal sehingga meningkatkan keuntungan untuk negara. Namun jika ada polemik dugaan korupsi, maka harus dilakukan pemeriksaan. Jika salah maka dikoreksi sesuai tingkat kesalahannya,” sebutnya, Jumat (26/9/2025).
Ia mengatakan, jika banyak perusahaan di lingkungan Pertamina Tanjunguban dan dikelola dengan baik dan bersih serta memiliki keuntungan yang besar, pastinya akan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Ya selama ini kami tahunya ada CSR dari Pertamina Tanjunguban, mungkin bisa saja perusahaan dan anak perusahaan lainnya ada CSR juga, biar warga terbantu,” harapnya.
Terpisah, Desrian Effendi Dosen STISIPOL Raja Haji yang juga pengamat kebijakan publik dan politik mengatakan, jika pihaknya mendorong pihak perusahaan untuk segera membentuk Tim Audit Independen agar dugaan ini (korupsi) tidak menjadi seperti bola salju.
“Perusahaan yang pimpinannya lebih tinggi atau perusahaan induknya harus melakukan audit independen. Agar semua dugaan yang ada clear, hanya sebatas dugaan atau memang nyata,” ucapnya.
“Jika merujuk BUMN atau anak BUMN, maka saham perusahaannya adalah milik atau mayoritas milik pemerintah. Dalam aturan BUMN juga dijelaskan adanya audit dan pemeriksaan untuk pertanggungjawaban,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, BUMN dan anak perusahaannya harus mengedepankan transparansi dan juga pertanggungjawaban terhadap publik. Tidak tertutup dalam pengelolaannya.
“Jika ada dugaan korupsi, gratifikasi atau mark up, maka harus didorong untuk diaudit lebih tinggi, misalnya audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tentunya kami juga berharap eks agen PT PPL Hendri Febriyansa dapat menjadi whistleblower untuk mengungkap kasus ini,” harapnya.
Sebelumnya, Hendri Febriyansa, eks agen kapal PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Tanjunguban mencurahkan kegelisahan hatinya usai menyatakan diri berhenti bekerja atau resign dari perusahaan tersebut. Dalam kegelisahannya hatinya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dia mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan pimpinannya.
Saat diwawancarai Senin (22/9/2025) melalui sambungan telepon, Hendri mengatakan jika untuk biaya operasional keagenan kapal PTK yang dikelola oleh pimpinan dari PT Pertamina Port & Logistic (PPL) yang sangat diluar kewajaran dan wewenang serta adanya dugaan praktik korupsi dengan nilai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Hendri menjelaskan, praktik korupsi tersebut seperti dengan membuat laporan dan nota fikif. Kemudian juga adanya aliran dana ke sejumlah pejabat pemerintahan yang merupakan gratifikasi. Hasil korupsi tersebut kemudian mengalir ke kantong pribadi dan untuk membiayai entertaint oknum tersebut
Terpisah, pihak PT Pertamina Port & Logistic (PPL) Tanjunguban mengklaim pihaknya sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur keagenan yang ada di perusahannya. Demikian disampaikan oleh Yusuf Arifin, Manager Port PT PPL menjawab tudingan dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilayangkan oleh eks PIC Agen Lapangan Hendri Febriansya.
Kepada awak media ini, Yusuf yang didampingi jajarannya Pria Hadi Utama yang merupakan pimpinan Jr suvervisor Tanjunguban dan staf bernama Yohan pada Rabu (24/9/2025) malam menyampaikan jika pihaknya dapat menjawab dugaan masalah tersebut setelah melakukan konsultasi dengan pihak pimpinan dan legal perusahaan.
“Kami sampaikan, untuk menjawab tudingan tersebut kami tidak dapat melakukannya tanpa ada persetujuan atau arahan dari pimpinan. Hari ini kami baru dapat sampaikan klarifikasi setelah ada arahan dari pimpinan,” terangnya.
Ia mengatakan, adapun beberapa poin yang ingin disampaikan adalah bahwa pihaknya memastikan sudah melaksanakan prosedur perusahaan terkait keagenan yang sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, begitu juga adanya Surat Keputusan (SK) dari perusahaan yang sudah diketahui oleh rekan-rekan agensi dari PT Pertamina Trans Kontinental (PTK).
“Jadi kami ingin menyampaikan bahwa mekanisme dan prosedur yang pihak kami lakukan pada keagenan sudah sesuai dengan Surat Keputusan Perusahaan,” jelasnya.
Kemudian, katanya, untuk pihak Hendri Febriansya, Yusuf mengatakan pihak PT PPL Tanjunguban menunggu kedatangan beliau ke kantor untuk berdialog.
“Kami tunggu Saudara Hendri untuk datang berdialog,” ucapnya.
Kemudian, Yusuf juga menambahkan jika Hendri Febriansya hingga saat ini masih berstatus pegawai perusahaannya adan masih terikat kontrak hingga tahun 2025.
“Saat ini masih berstatus karyawan kita, bukan eks. Jadi untuk pengunduran diri itu memang harus seauai mekanisme, bukan langsung resign begitu saja,” terangnya.
Untuk sejumlah tudingan lain seperti penggunaan rekening pribadi pada penggunaan anggaran perusahaan, Yusuf mengklaim hal tersebut tidak benar.
“Untuk penggunaan anggaran juga sudah sesuai aturan yang ada, kami pastikan juga tidak ada mark up dan semua sudah tercatat di sistem serta sudah dilakukan audit internal.” tambahnya.(Aan)













