IGNNews.id, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna membahas Laporan Pertanggungjawaban atau LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Dikatakan Raja Rafiza ketua DPRD karimun terkait laporan yang disampaikan wakil Bupati Karimun, kondisi keuangan daerah tahun 2025 tercatat cukup positif. Belanja operasi terealisasi sebesar 92,58 persen, sementara belanja modal mencapai 88,05 persen.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun juga mencatat surplus laporan operasional sebesar Rp 38,6 miliar dengan saldo anggaran lebih dan kas akhir tahun mencapai Rp 70,6 miliar. Total aset tercatat menguat hingga menembus Rp2,34 triliun” ungkap Rafiza.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyusun kebijakan yang lebih selaras dengan arah pembangunan saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengatakan lagi, DPRD telah mendengarkan penyampaian rancangan peraturan daerah terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dan akan melanjutkan pembahasannya di tingkat Badan Anggaran.
“DPRD sudah melakukan rapat paripurna mendengarkan rancangan pidato rancangan peraturan daerah terhadap laporan pertanggungjawaban tahun 2025. Tadi sudah kita dengarkan dan akan dibahas lanjutan di Badan Anggaran untuk dibahas bersama-sama, kemudian kita sahkan kembali perda tersebut,” ujar Raja Rafiza.

Sementara, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole mengungkapkan pelaksanaan APBD tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan.
Menurutnya, sebagian besar program yang dijalankan merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang telah disahkan dan memiliki konsekuensi hukum untuk tetap dilaksanakan.
“Memang kegiatan di tahun 2025 itu kami hanya melanjutkan dari pimpinan terdahulu. Memang ada banyak catatan-catatan yang terpaksa kami jalankan karena itu sudah disahkan. Inilah yang menjadi catatan dan perhatian DPRD,” ujar Rocky Marciano Bawole.(Adv)













