Polresta Barelang Musnahkan 17 Kg Narkotika

AKBP Junoto selaku Wakapolresta Barelang saat musnahkan bahan Narkotika (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Batam-Polresta Barelang memusnahan sebanyak 17 Kg narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut berhasil diamankan dari 3 daerah yang ada di Kota Batam dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK mengatakan, Pada akhir tahun pihaknya melakukan pemusnahan narkotika dan membekuk empat tersangka.

“Narkoba yang kita musnahkan ini, berjenis sabut, dengan total 17Kg, dari empat tangkapan dibeberapa wilayah antara lain yakni Nongsa,Tanjung Buntung, dan Pulau Putri,”ujar Junoto didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu pada Selasa (22/12/2020).

Mantan Kapolres Kepulauan Anambas itu menyampaikan, bahwa barang bukti serta tersangka yang diamankan merupakan kinerja tim Satresnarkoba Polresta Barelang selama awal tahun sampai dengan akhir tahun 2020.

“Dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2020, beberapa kali dilaksanakan pemusnahan dan ini yang kesekian kalinya,” ungkapnya.

Untuk itu Jun panggilan akrab Junoto menegaskan pihaknya akan memberantas narkoba di Kota Batam.

Ia juga mengaku mendapatkan dukungan dari Granat, BMK Kota Batam dan rekan-rekan lainnya. Sehingga penekanan pemberantasan bisa dilaksanakan secara maksimal.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu juga membeberkan, dari bulan Januari sampai Desember ada 113 kasus yang berhasil diungkap.

“Refleksi selama tahun 2020 dari Januari sampai Desember ada 113 kasus dan ini untuk penanganannya sudah naik 100 persen ke Pengadilan,”paparnya.

Ia juga mengungkapkan, secara keseluruhan barang bukti yang disita antara lain yakni narkoba jenis ganja 317,63 gram, sabu 134, 323 gram, dan 40 ribu butir pil ekstasi.

“Dalam tahun 2020, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 175 tersangka dengan barang bukti narkotika banyak berasal dari Negara Malaysia.Untuk perbandingan dengan tahun 2019, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 164 kasus,”imbuhnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *