Akhirnya Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Serahkan Diri, Ada Apa?

IPTU Suprihadi selaku Kasubag Humas Polres Tanjungpinang (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Akhirnya kasus dugaan penipuan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Tanjungpinang yang mangkir dua kali pemanggilan melakukan menyerahkan diri ke Mako Polres Tanjungpinang, Kamis (3/6/021).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Suprihadi membenarkan penahanan terhadap tersangka dengan inisial (VS) yang berstatus sebagai ASN Pemko Tanjungpinang.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” ungkap Iptu Suprihadi kepada awak media, Kamis (3/6/2021).

Sebelumnya, oknum ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak penipuan penerimaan calon Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dengan menjanjikan kelulusan terhadap korban dan harus menyetor uang senilai Rp 300 juta namun nama korban tidak lulus. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *