ASN Cuti Tanpa Izin Terancam Alami Sangsi Potongan Pendapatan

Kabid Pengembangan dan Kinerja ASN menggunakan baju warna biru bersama Lurah Letung, Jemaja, Anambas, Kepri (foto ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan operasi mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yamg bertugas di sejumlah kantor di tiga wilayah pulau Jemaja, masih ditemukan ASN yang belum masuk kantor tanpa izin.

Ketika ditemui ignnews.id dilapangan Kepala Bidang Pengembangan dan Kinerja ASN mengatakan, pihaknya menjalankan tugas secara mendadak di tiga wilayah tersebut, adapun wilayahnya yakni Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat.

“Kami menemukan sejumlah ASN yang masih belum masuk kantor tanpa keterangan yang jelas. Kami tetap melakukan sangsi dengan memotong anggaran pendapatan sebesar 25 persen,” ungkap Khoirul kepada ignnews.id, Selasa (24/5/2022).

Kata dia, jumlah yang berdasarkan hasil sidak yang mereka laksanakan akan disampaikan kepada pimpinan dan laporan tersebut secara tertulis dan berdasarkan bukti yang dimiliki. Ia juga belum bisa memberikan secara pasti jumlah ASN yang mangkir alias tidak masuk kantor tanpa izin.

“Ada juga sejak dari usai lebaran belum masuk kantor dengan alasan cuti tapi tidak mengantongi izin cuti. Kita proses ASN tersebut,” ucapnya.

Ia juga menegaskan kepada para ASN atau PTT jika jam kerja diharapkan tetap berada di kantor dan jangan sampai kantor kosong. Jika alasan tidak memiliki aktivitas itu bukan alasan dan tidak mungkin juga tidak ada kerja yang dilakukan dikantor.

“Kalau masih juga membandel tentu akan dilaporkan ketingkat yang lebih tinggi lagi. Ya ingin menjadi pegawai pemerintah atau pelayan masyarakat harus siap melaksanakan tugas dan patuhi peraturan yang berlaku,” jelas. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *