IGNNews.id, Anambas – Minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), terutama di pulau-pulau terpencil, menjadi persoalan utama di Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk mengatasi hal ini, Samsat Anambas meluncurkan terobosan baru dengan melakukan penagihan pajak dari rumah ke rumah (door-to-door).
Kepala Samsat Anambas, Leny Elviasari, menjelaskan bahwa metode penagihan langsung ini dirancang untuk mengatasi kendala geografis yang selama ini membuat wajib pajak enggan datang ke kantor.
“Kita membantu masyarakat juga, karena selama ini mereka malas mau ke kantor, sehingga kita lakukan terobosan baru,” ujar Leny Elviasari, Selasa (18/11).
Leny menyebutkan bahwa jarak antar-pulau dan biaya transportasi seringkali lebih mahal ketimbang biaya pajak tahunan sepeda motor, yang rata-rata paling mahal hanya Rp 200 ribu. Kondisi ini menyebabkan banyak wajib pajak memilih menunda pembayaran hingga bertahun-tahun dan akhirnya terbebani denda.
Edukasi dan Sinergi dengan Perangkat Desa
Selain mendatangi wajib pajak secara langsung, petugas Samsat juga telah berkoordinasi dengan aparatur desa setempat. Leny menegaskan pentingnya dukungan perangkat desa dalam mengajak masyarakat aktif membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami minta perangkat desa ikut mengetuk hati warganya. Pajak ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk pembangunan daerah juga,” kata Leny.
Meski hasil penagihan awal menunjukkan masih banyak wajib pajak yang belum mau membayar langsung, petugas Samsat tetap bersikap persuasif dan memberikan edukasi. Leny berharap upaya turun langsung ke rumah warga ini tidak hanya mengejar pendapatan daerah, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi kendaraan di tengah masyarakat Anambas.












