Bantu Warga Terdampak PPKM, Pemko Dirikan Dapur Umum

Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat membagikan nasi bungkus untuk warga yang terdampak PPKM Darurat melalui camat dan lurah.
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendirikan dapur umum, untuk menyediakan makanan bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Nasi bungkus hasil olahan dapur umum, siap didistribusikan untuk seluruh wilayah di Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP berkesempatan, membagikan kepada tukang ojek yang sedang berada di pangkalan ojek km 9 tepatnya depan Swalayan Pinang Lestari.

Dilanjutkan dengan menyerahkan kepada masyarakat sekitaran Kelurahan Kampung Bulang laut, dan warga di kelurahan Tanjung unggat bersama camat dan lurah setempat, Rabu malam (13/7).

Pembagian makanan berupa nasi bungkus dibagikan melalui camat dan lurah di wilayah masing-masing, melalui perangkat RT dan RW yang sudah mendata warganya yang terdampak aturan PPKM.

Bantuan berupa makanan ini rencananya, akan diberikan selama status PPKM Darurat berlaku di Kota Tanjungpinang.

“Dengan bantuan ini diharapkan dapat sedikit membantu meringankan masyarakat, dalam kondisi diberlakukannya PPKM darurat yang berlaku hingga tanggal 20 Juli nanti. Karena kita ketahui, sejak menjadi status PPKM Darurat, aktivitas dan mobilitas masyarakat terbatas,” ucap Rahma.

Rahma juga menjelaskan kepada penerima bahwa sumber dana untuk keperluan dapur umum ini dari zakat penghasilan ASN Kota Tanjungpinang yang dikelola melalui Baznas.

“Bantuan ini sebagai kepedulian dari pegawai Pemko Tanjungpinang kepada masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat. Dengan niat ikut membantu meringankan beban masyarakat saat ini,” Jelas Rahma.

Rahma berharap, dalam kondisi pemberlakuan PPKM Darurat ini masyarakat mendukung dan bergotong royong untuk menekan angka Covid-19 yang masih terus meningkat.

“Perlunya kerjasama dari semua pihak dan seluruh masyarakat, untuk bersama mematuhi aturan yang berlalu selama masa PPKM darurat. Semua demi kebaikan bersama, keselamatan masyarakat, dan sebagai usaha untuk menekan penyebaran covid-19 di kota kita,” harapnya.

Harapan Rahma, kondisi tidak nyaman saat ini dapat segera berakhir secepatnya. Rahma mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Dengan mengikuti aturan, melaksanakan vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan, mudah-mudahan Tanjungpinang dapat kembali ke zona hijau,” ujar Rahma.

Pelaksanaan penyekatan di wilayah perbatasan Tanjungpinang-Bintan dalam terkait masa PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang berlaku hingga 20 Juli mendatang.

Petugas dari TNI-Polri juga Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, melakukan penjagaan disetiap posko wilayah perbatasan. Walikota Tanjungpinang, Rahma bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid19 meninjau di 3 titik lokasi yang dilakukan pemeriksaan yaitu di wilayah perbatasan dompak, perbatasan Sungai Pulai dan perbatasan Km 15.

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Kapolres Tanjungpinang, Kajari, perwakilan Kodim 0315/Bintan serta Lanudal bersama melakukan peninjauan di wilayah perbatasan tersebut, Selasa
malam, (13/7).

“Alhamdulilah, dari laporan petuhas di lapangan untuk pelaksanaan pemberlakuan PPKM darurat berjalan tertib dan lancar. Terima kasih kepada Forkopimda dan personel Tim Satgas yang telah bersama sama turun kelapangan untuk memastikan penerapan penyekatan atau pembatasan berjalan dengan baik. Juga terima kasih kepada petugas yang membantu, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembatasan kegiatan dan penyekatan ini,” ucap Rahma.

Rahma menambahkan, bahwa aturan dalam PPKM darurat terkait penyekatan jalan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Jika tidak ada keperluan penting atau menyangkut pekerjaan, lebih baik di rumah saja dan kurangi mobilitas dan aktivitas diluar rumah,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.IK. Mulai tanggal 14 Juli hingga 20 Juli mendatang selama masa PPKM Darurat, bagi masyarakat yang melewati daerah perbatasan akan ditanyakan tujuan perjalanan. (ahn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *