Bejat!!!, Kakek Dan Bapak Tiri Gagahi Anak Perempuan Masih Di Bawah Umur

Kapolres Kepulauan Anambas bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti tersangka (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Seorang bapak tiri berinisial IG (49) telah mengagahi anak perempuan yang masih berusia dibawah umur (16) dengan memanfaatkan rumah kosong yang tanpa istri sah yang sedang bekerja, sebanyak 24 kali digagahi anak perempuan tersebut, Kamis (12/1/2023).

“Terduga pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara. Anak tirinya yang digagahinya,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti selaku Kapolres Kepulauan Anambas kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Kata dia, tersangka melakukan perbuatan kejinya tersebut dengan bujuk rayu dan anak perempuan ini menerima dalam keterpaksaan dan merasa ketakutan. Anak perempuan di gagahi bapak tiri dirumah kediamannya sendiri saat waktu rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni lain selain mereka berdua.

“Anak perempun tersebut tidak bisa berbuat banyak ketika pertama hendak mendapatkan gagahan dari bapak tirinya, sebab dalam keadaan terancam,” ujar dia.

Setelah mendapatkan satu kali dan sukses melancarkan aksinya bapak tiri ini menjadi tagih dan terus melakukan perbuatan kejinya sebanyak 24 kali. Mestinya bapak tempat berlindungnya seorang anak tapi tidak berlaku bagi bunga (korban) malah menjadi pemuas nafsu birahi keji bapak tirinya.

“Pelayanan anak perempuan ini sebagai pemuas nafsu bapak tirinya bak ibarat dilakukan seperti suami istri. Terakhir pelaku melancar aksinya pada bulan Januari 2023 sebanyak dua kali,” jelasnya.

Nasib naas bapak tiri ini disaat lagi asik menggagahi anak perempuannya tersebut handphone si anak berdering dan tersambung dengan penelpon dan didengarkan desakan anak itu dan anak itu berkata “udahlah yah, sakit” rintih anak itu, namun sang ayah tidak memperdulikan rintihan anaknya dan terus melancarkan aksinya hingga mengeluarkan sperma ke dalam vagina anaknya itu.

“Setelah lancar aksinya korban langsung menggunakan celana dalamnya dan lari ke kamar mandi untuk membersihkan vaginanya,” cerita korban kepada tim penyidik dan disampaikan kepada media ini.

Hasil penelusuran dan pengembangan tim Polres Kepulauan Anambas terdapat tersangka lain yakni kakek dari korban dan pelaku digiring ke mako Polres Kepulauan Anambas untuk dapat diperiksa.

“Kalau bapak tirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakek korban masih dalam tahap penyelidikan kasus yang sama,” jelasnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *