Belum Lama Hirup Udara Bebas, Tersangka Dugaan Pemilik Narkotika Terciduk

Terduga pelaku telah diamankan oleh tim resnarkoba Polda Kepri (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Belum lama menghirup udara bebas, pria (41) inisial S diamankan tim Satnarkoba Polda Kepri diduga memiliki bahan Narkotika, laki-laki berada di kamar 105 Wisma Bintan Harmoni Jalan Ir. Juanda, Kamboja, Tanjungpinang, Kepri.

Pria ini ketika dalam penggerebekan memiliki, menyimpan atau mengesuasi narkotika jenis serbuk putih dengan berat 1471 gram.

Tersangka ini telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan mendalam. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawan pada hari Kamis, 11 Mei 2023 pukul sekitar 11.30 WIB.

LK, WNI, 41 Tahun, Rewak / 25 Mei 1982, Islam, Strata 1, JL Achmad H. Ejis RT 002 RW. 001 Desa Letung Kec. Jemaja. (Fnd/hms Polda Kepri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *