Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Roby Okta Dhani
Ignnews.id, Natuna – Menyikapi terkait dana Kapitasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang meminta agar setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk diwilayah Kepri agar dapat serius dalam pengelolaan dan pengawasannya.
Hal ini diungkapkan oleh Roby Okta Dhani Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kamis (7/8/2025) kepada sejumlah media.
“Dana kapitasi, yang merupakan pembayaran bulanan kepada fasilitas kesehatan (faskes) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk jumlah data peserta BPJS kesehatan diwilayah kabupaten Natuna per semester 1 tahun 2025 sebanyak 99,78 persen yang terdata di 23 FKTP. Hal ini berbeda dari tahun 2024 yang berjumlah 100,07 persen.
“Perbedaan jumlah ini dikarenakan pada tahun 2024 adanya penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 84387 peserta. Sedangkan jumlah penduduk yang berdasarkan data dari disdukcapil sebesar 84325 orang. Jadi kelebihan jumlah data peserta tersebut dikarenakan belum di-update data yang didisdukcapil,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, dalam proses penyaluran dana kapitasi BPJS Kesehatan berusaha untuk melakukan pembayaran bulanan kepada fasilitas kesehatan (faskes) tepat waktu pada tanggal 15 setiap bulannya. Dan untuk pembayaran klaim ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ini di bayarkan 15 hari kalender sejak berkas berita acara klaimnya lengkap dan jika telat akan kena denda.
“Apabila kita terlambat melakukan pembayaran kepada setiap FKRTL pasti ada konsekuensinya. Dan ada denda yang harus dibayarkan sebesar 1 persen perhari selama lewat waktu tersebut,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, kepada seluruh faskes diwilayah Kepri untuk dapat mengelola dengan baik dana kapitasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada setiap pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pengawasan internal dan eksternal, serta melibatkan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),” harapnya. Laporan (Hardiansyah).













