IGNNews.id, Anambas — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mendorong seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meningkatkan jenjang pendidikan ke tingkat Sarjana (S-1) dan Magister (S-2).
Dorongan tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Budi Luhur di Aula Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (28/9/2026).
Bupati Aneng menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) merupakan fondasi utama investasi jangka panjang guna mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Menurutnya, banyak aparatur daerah yang telah memiliki rekam jejak pengalaman kerja bertahun-tahun serta kualifikasi kompetensi lapangan yang mumpuni, namun pengalaman tersebut belum terkonversi ke dalam derajat pendidikan formal.
Aneng meluruskan bahwa skema RPL bukanlah bentuk penyediaan ijazah secara instan, melainkan jalur resmi dan legal yang diakui Kementerian Pendidikan Tinggi untuk mengonversi pengalaman kerja, pelatihan kedinasan, maupun pembelajaran mandiri menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
Lewat mekanisme asesmen perguruan tinggi tersebut, para ASN dapat menyelesaikan studi sarjana maupun pascasarjana secara lebih ringkas dan efisien tanpa mengurangi bobot akademis.
Atas dasar itu, Bupati Anambas menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendata dan mempermudah pengurusan izin belajar bagi pegawai yang berminat.
Pemkab Kepulauan Anambas berkomitmen memangkas hambatan birokrasi agar peningkatan kualifikasi pendidikan aparatur dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.













