Bupati Cakap Akan Perketat Moda Transportasi

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH saat di lakukan wawancara ignnews.id di Letung Kecamatan Jemaja
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH akan memperketat bagi keluar masuk orang yang menggunakan moda transportasi udara maupun transportasi laut, hal ini melihat lonjakan kasus pasien terpapar covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas terus meningkat, Senin (26/5/2021).

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas jangan terlalu panik dan diminta untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan tetap waspada serta meniaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan 1442 Hijriah.

“Jangan panik, saya berharap kita semua harus patuh terhadap peraturan protokol kesehatan. Benar, pasien terpapar covid-19 di anambas terus mengalami peningkatan, oleh karena itu Pemda berinisiasi terkait arus transportasi yang akan diperketat saat keluar masuknya orang ke daerah anambas,” ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas dari besutan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ketika ditemui ignnews.id, Senin (26/4)2021).

Ia juga menyinggung kepada tenaga medis yang sebagai ujung tombak agar dapat lebih proaktif dan tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 saat ini.

“Virus ini tidak memilih atau pandang bulu dalam menyerang. Dari kita sendiri yang selalu menjaga kesehatan dan patuhi prokes tersebut. Siapapun dia bisa terpapar covid-19 jika daya tahan tubuh kita lemah,” ucapnya.

Ia juga berharap, lonjakan ini bisa terjadi penurunan dan tidak mengalami lagi penyebaran covid-19 tersebut. Dirinya juga akan menunggu laporan dari petugas dilapangan, sejauh mana kondisi persoalan penyebaran covid-19.

“Secara teknis jadwal keberangkatan dan penerbangan akan diatur. Pengawasan dilapangan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Lanjut Haris, bagi pasien yang sudah terpapar covid-19, diharapkan mematuhi aturan isolasi mandiri. Dirinya meminta kepada tim satgas covid-19 agar dapat bekerja secara maksimal dalam mengawasi para pasien yang dilakukan karantina mandiri.

“Saya sampaikan kepada Satgas Covid-19 Anambas agar perketat pengawasan terhadap pasien terpapar covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Tolong diawasi dan wajib patuhi aturan yang telah di atur,” pungkasnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *