IGNNews.id, Karimun – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah secara resmi melantik Direktur Utama Wan Abdul Rahman dan Direktur Siska Naritasari yang membawahi fungsi kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Periode 2025-2030 bertempat di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (13/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut bupati Karimun, wakil bupati Karimun, sekretaris daerah Karimun, kepala cabang Bank Riau Kepri beserta organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun.
Dalam hal ini, bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan terkait teknisi pemilihan direktur utama dan direktur kepatuhan BPR Tuah Karimun.
“Kami sudah melantik direktur utama dan direktur kepatuhan BPR Tuah Karimun dimana setelah kita menyeleksi dari tahapan administrasi, wawancara, psikotes, ujian tertulis dan presentasi makalah dan kemudian kami kirim ke OJK dimana kita tahu terkait finance sangat selektif.” sampai Iskandar.
Dikatakannya lebih lanjut pemerintah daerah telah melakukan diskusi bersama OJK Kepri untuk memberikan atensi terhadap BPR Tuah Karimun.
“Kami juga telah berdiskusi dengan perwakilan OJK Kepri untuk dapat memberikan perhatian penuh agar BPR Tuah Karimun ini sukses kedepan terutama dalam dua hal yakni menambah modal dan mengubah nama dari pengkreditan menjadi perekonomian.” lanjutnya.
Iskandarsyah juga mengatakan akan fokus terhadap pemulihan serta penambahan modal dan memperbaiki titik kekurangan BPR Tuah Karimun.
“Untuk sekarang hal pertama yang akan kami fokuskan yakni pemulihann dan kami juga akan menambah modal. Dimana letak titik lemah BPR akan kami perbaiki, saya juga telah katakan tugas pemerintah daerah bagaimana BPR bisa tumbuh, berkembang serta menghasilkan PAD harus ada proteksi dari pemerintah daerah.” kata Bupati Karimun.
“Kita telah anggarkan 2.5 Milyar untuk menggenapkan 6 Milyar, Insyaallah akan segera kami tuntaskan.” akhirinya.
Sementara itu, Wan Abdurahman Direktur Utama BPR Tuah Karimun mengatakan telah menjalani tes uji kompetensi selama 14 hari.
“Dari perbankan memiliki aturan yang pertama pelatihan direktur oleh BNSSP, kemudian tes uji kompetensi selama 14 hari hasilnya kompeten, setelah itu sertifikasi kita bawa ke OJK kemudian kita tes lagi PKK ini merupakan skema dari penilaian.” kata Wan.
Ia juga melanjutkan akan melakukan beberapa ritme dalam BPR Tuah Karimun dimana BOR memiliki batas maksimum pembelian kredit.
“Alhamdulillah saya lulus karena saya juga memiliki basic di perbankan selama 21 tahun hingga saya dilantik oleh bapak Bupati Karimun. Masuk ke dalam BPR Tuah Karimun, saya ada beberapa ritme yang akan saya terapkan di BPR, karena skor bisnis di BPR ini tidak seperti bank pada umumnya. Mereka hanya landing dan funding dimana funding pun terbatas skopnya hanya tabungan dan deposito, begitu juga dengan landing yaitu pemberian kredit dan inipun terbatas kita ada batas maksimum pembelian kredit.” lanjut Wan.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk pertumbuhan sektor dari UMKM tempatan dengan bertujuan bagaimana UMKM lokal dapat terpenuhi serta memberikan informasi kepada para UMKM pinjaman tidak hanya dilakukan di bank umum namun juga dapat dilakukan di BPR Tuah Karimun. (edy)













