Buruh Angkutan Pompong Penyengat Menjerit

Angkutan pompong pelabuhan penyengat yang mengalami dampak pandemi covid-19 (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Sebagian orang dimasa pandemi covid-19 menikmati keberuntungan yang luar biasa, tapi tidak bagi buruh yang mangkal di sekitar pelabuhan Penyengat yang berada di Jalan Pos Kota Tanjungpinang, Senin (21/6/2021).

Sapri salah satu diantara buruh lainnya yang ditemui ignnews.id mengatakan, sejak masa pandemi pendapatan mereka menjadi sangat berkurang dan sistem kerja diatur sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sebelum pandemi covid-19 melanda sekitar dua tahun yang lalu, pendapatan masing-masing buruh mencapai Rp 300-500 ribu setiap harinya. Kini untuk mendapatkan Rp 100 ribu saja sulit,” ungkap Sapri selaku buruh pelabuhan penyengat kepada ignnews.id, Senin (21/6/2021).

Kata dia, pilihan lain belum ia temukan dan hanya pekerjaan ini saja yang bisa dilakukan untuk menghidupi keluarganya. Lebih menyedihkan, mereka harus berbagi jadwal dalam melaksanakan aktivitasnya.

“Satu hari kerja, satu hari libur. Gantian kami kerjanya. Itu diatur karena jumlah penumpang yang menuju ke pulau penyengat sangat sepi,” jelasnya.

Ia menerangkan, bagi warga pendatang dikenakan tarif sebesar Rp 7 ribu/orang, namun bagi penduduk asli pulau Penyengat dikenakan tarif Rp 5 ribu/orang.

“Pompong yang digunakan tersebut dirinya baru bisa menyewa dengan orang lain. Belum memiliki sendiri. Tentu saya harus mencari uang sewa setiap harinya Rp 50 ribu dan itu belum termasuk biaya operasional lainnya,” sebut dia.

Lanjut dia, jumlah angkutan saat ini yang mangkal di pelabuhan penyengat sebanyak 80 unit dan itu semua bergantung hidup sebagai buruh pelabuhan penyengat. Dirinya yang diketahui asli penyengat juga berharap kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat memperhatikan nasib para buruh pelabuhan yang sangat berdampak terhadap ekonomi selama pandemi covid-19 melanda.

“Tolong pak, perhatikan kami ini. Ekonomi kami juga diprioritaskan. Kami sangat mematuhi peraturan prokes yang dikeluarkan. Jangan janji saja pak, tolong perhatikan kami ini,” tukas dia. (Wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *