Cabjari Natuna di Tarempa Pindahkan Dua Tahanan Lintasi Jalur Laut

Terlihat pengawalan dua tahanan yang dipindahkan ke rutan menggunakan jalur lintas laut (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Dibantu oleh anggota Polres Kepulauan Anambas Kejaksaan Cabang Negeri Natuna di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pemindahan dua orang tahanan menuju rumah tahanan di Kota Tanjungpinang menggunakan kapal fery VOC Batavia, Jum’at 1/10/2021.

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht dan proses penuntutan. Bahwa total Tahanan yang dibawa berangkat dan dilakukan pengawalan ada 2 orang tahanan.

Dalam kegiatan ini, petugas Cabjari Natuna di Tarempa, dan para tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas yang berangkat ke Tanjungpinang telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Selanjutnya perjalanan menggunakan Kapal Ferry VOC akan menempuh waktu sekitar 9 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Tanjungpinang.

Kapal tiba di pelabuhan Tanjung Pinang pada pukul 17.25 WIB dan para tahanan langsung dibawa ke Rutan Kelas I Tanjung Pinang, tiba di rutan pukul 17.40 WIB dan dilakukan penyerahan tahanan ke rutan selesai pukul 18.20 WIB.

“Alhamdulillah kegiatan belajar lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Roy Huffington selaku Kacabjari Natuna di Tarempa kepada sejumlah awak media, Jum’at (1/10/2021).(idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *