Desa Batu Belah Sebagai Desa Sadar Hukum

Kegiatan sosialisasi sedang berlangsung di Desa Batu Belah (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Desa Batu Belah Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri beberapa waktu yang lalu, kini desanya sebagai lokasi sosialisasi sadar hukum dan Kanwil, Rabu (10/5/2023).

Babandi selaku Kepala Desa Batu Belah menyatakan, atas nama pemerintah desa dirinya terima kasih kepada Kanwil Hukum dan Ham Kepri yang telah memberi amanah terkait desanya sebagai desa sadar hukum.

“Hal ini yang menjadi kewajiban kepada masyarakat agar dapat lebih memahami tentang hukum dan Ham. Terutama terhadap prilaku kekerasan terhadap anak. Implementasikan ini butuh waktu dan kerja keras tentunya,” ungkap Babandi kepada ignnews.id, Rabu (10/5/2023).

Kata dia, kegiatan sadar hukum di barengi dengan kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas di Desa Batu Belah yang dipimpin oleh Komisionernya langsung yakni pak Liber Simaremare.

“Sosialisasi yang disampaikan oleh Bawaslu tentang potensi pelanggaran pemilu tahun 2024. Kemudian yang hadir dari Kanwil Hukum dan Ham yakni pak Usdianto selaku Kepala Bidang Hukum dan Ham di Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Kepri,” sebut dia.

Ia berharap dengan acara sosialisasi kali ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan sudah tentu pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut.

“Kita pasti berharap untuk kebaikan demi kemajuan desa dan SDM di Desa Batu Belah ini,” tuturnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *